JOMBANG - Anggaran belanja makanan dan minuman (mamin) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang tahun 2023, mencapai Rp 1 miliar lebih.
Dana itu diproyeksikan untuk makanan dan minuman rapat, serta dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Selain itu anggaran tersebut juga untuk mamin anggota Satpol PP.
Baca Juga: Jelang Peringatan Hari Otoda 2024, Satpol PP Surabaya Perketat Penertiban di 137 Traffic Light
Dari hasil penelusuran, setiap anggota Satpol PP Kabupaten Jombang, mendapatkan uang mamin sebesar Rp 10 ribu per hari. Namun, nyatanya mereka hanya mendapatkan air mineral satu botol.
"Hanya dapat air mineral saja setiap hari, satu botol. Tanpa snack atau semacamnya," kata sumber yang enggan namanya disebutkan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pragono tidak menampik jika setiap anggota mendapatkan uang mamin sebesar Rp 10 ribu.
Baca Juga: Terkait Anggaran Mamin Satpol PP Jombang yang Diduga Diselewengkan, Aktivis Desak Copot Oknum ASN
"Semua anggota (Satpol PP) dapat jatah uang makan setiap hari Rp 10 ribu," kata dia, Minggu (17/3/2024).
Sementara total keseluruhan anggota Satpol PP Kabupaten Jombang saat ini, menurutnya ada sekitar kurang lebih 104 orang.
Dari data yang tertera di website Sirup LKPP anggaran belanja mamin di lingkup Satpol PP Kabupaten Jombang tahun 2023, dengan pagu sebesar Rp 1 miliar untuk 13 paket pengadaan mamin.
Baca Juga: Terkait Anggaran Mamin Satpol PP Jombang, DPRD Minta Inspektorat Turun
Salah satunya, paket belanja penambah daya tahan tubuh dengan dengan kode RUP 44202567 sebesar Rp 222.200.000 yang dilakukan secara e-purchasing.
"Harus lihat dulu dibagian keuangan, yang dimaksud anggaran (mamin) yang mana. Itemnya yang mana, kita cek dulu rinciannya," kata Thonsom memungkinkan.rif
Editor : Redaksi