Anggota Hanya Dapat Air Mineral

Link: Ada Bau Dugaan Korupsi di Anggaran Mamin Satpol PP Jombang

Caption foto : ilustrasi.

JOMBANG (Realita) - Anggaran belanja makanan dan minuman (mamin) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, yang mencapai Rp 1 miliar lebih mendapat sorotan dari Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK).

Baca Juga: Jelang Peringatan Hari Otoda 2024, Satpol PP Surabaya Perketat Penertiban di 137 Traffic Light

Besaran anggaran mamin Rp 10 ribu untuk snack dan air mineral bagi masing-masing anggota penegak perda itu tidak sesuai dengan realisasi.

Dimana masing-masing anggota penegak perda hanya menerima air mineral sebotol dalam sehari, saat bertugas.

Direktur LInK, Aan Anshori pun menduga ada praktik korupsi di anggaran mamin Satpol PP Jombang tahun 2023 tersebut.

"Aku mencium adanya dugaan korupsi terkait dengan masalah ini. Korupsi di urusan mamin ini, bukan pertama kalinya dan sudah sangat jamak terjadi," kata dia, Rabu (20/3/2024).

Aan berharap agar persoalan ini diselidiki, sehingga apa yang sebenarnya terjadi bisa gamblang. "Jika memang ada indikasi korupsi maka aku minta APH untuk menjadikan ini pintu masuk membongkar kasus korupsi di Satpol PP maupun di dinas yang lainnya, dan ini juga demi kesejahteraan anggota Satpol PP," tandasnya.

Dijelaskannya bahwa di dalam satu miliar anggaran mamin itu juga terdapat komponen biaya penguatan dan ketahanan tubuh yang jumlahnya juga besar.

"Apalagi ada biaya penguatan ketahanan tubuh sebesar Rp 220.000.000, nah kalau jatuhnya ke anggota satpol itu hanya dalam bentuk satu gelas air mineral itu berarti sangat ngawur," ujarnya.

Kondisi ini, sambung Aan, seharusnya membuat aparat penegak hukum ataupun inspektorat untuk segera melakukan penyelidikan atas adanya fenomena ini.

Baca Juga: Terkait Anggaran Mamin Satpol PP Jombang yang Diduga Diselewengkan, Aktivis Desak Copot Oknum ASN

"Perlu diselidiki lebih lanjut. Apalagi ada pengakuan dari kepala Satpol PP kalau memang anggaran mamin setiap anggota Satpol PP itu memang 10 ribu rupiah," tuturnya.

Cilegon dalam

Padahal menurut Aan, seharusnya Rp 10 ribu sudah dapat snack dan satu botol air mineral.

Pria berkacamata ini mengungkapkan keprihatinannya, lantaran kinerja penegak perda itu merupakan hal yang sangat penting di Kabupaten Jombang. Aparat penegak perda merupakan garda yang menjaga marwah Pemkab Jombang.

"Penegakan perda di Pemkab itu kan yang melakukan Satpol PP, anggota Satpol ini kan ujung tombak, jadi memang mereka ada di garda depan, tidak manusiawi kalau mereka setiap hari hanya mendapat uang lauk-pauk 10 ribu rupiah, dan itu pun diimplementasikan dalam bentuk air mineral, itu membuat kita sangat prihatin," kata Aan.

Aan mengapresiasi pada anggota Satpol PP Jombang yang berani berbicara ke publik atas realisasi mamin yang sangat tidak manusiawi tersebut.

"Aku mengapresiasi anggota satpol yang berani menyuarakan hal ini. Karena aku yakin hal seperti ini, sudah lama terjadi, sehingga aku apresiasi atas pengakuan itu," ujarnya.

Baca Juga: Terkait Anggaran Mamin Satpol PP Jombang, DPRD Minta Inspektorat Turun

Seperti diberitakan sebelumnya, anggaran belanja makanan dan minuman (mamin) tahun 2023 pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, Jawa Timur nilainya cukup besar hingga mencapai Rp 1 miliar lebih.

Uang itu diproyeksikan untuk makanan dan minuman rapat, serta dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Selain itu anggaran tersebut juga untuk mamin anggota Satpol PP.

Namun, pada kenyataannya, setiap anggota Satpol PP Kabupaten Jombang, mendapatkan uang mamin sebesar Rp 10 ribu per hari. Uang itu hanya untuk membeli satu botol air mineral kemasan.

"Hanya dapat air mineral saja setiap hari, satu botol. Tanpa snack atau semacamnya," kata, salah satu anggota Satpol PP Jombang, Minggu 17 Maret 2024.rif

Editor : Redaksi

Berita Terbaru