MADIUN (Realita) - Tujuh pasang bukan suami istri terciduk razia petugas gabungan dari Satpol PP dan Damkar, TNI, serta Polri saat asik berada di dalam kamar kos di wilayah Kota Madiun, Rabu (20/3/2024) malam.
Petugas, kemudian menyita identitas mereka dan selanjutnya diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Baca Juga: Video Pejabat Dinas Pemkab Jombang Diduga Lakukan Tindakan Asusila Viral di Medsos
“Di masing-masing kamar kos itu ada beberapa pasangan (bukan suami istri, red). Tindaklanjutnya ya kita sita kartu identitas atau KTP-nya, selanjutnya kita lakukan pembinaan di kantor,” kata Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Gamal Arfan Afandie, Kamis (21/3/2024).
Tujuh pasangan ini, diamankan dari beberapa rumah kos berbeda. Yakni di Gita Kost jalan Pepaya, Kelurahan Kejuron diamankan dua pasangan. Selanjutnya di Griya Kampar Jalan Kampar, Kelurahan Taman ditemukan satu pasangan. RedDoorz Kartoharjo di jalan Margatama, Kelurahan Kanigoro mendapat tiga pasangan, serta di kos Putra jalan Margatama ditemukan satu pasangan.
Baca Juga: Pasangan Dalam 'Hubungan Terlarang' Dihajar Tokoh Masyarakat di Depan Puluhan Warga
“Pemilik kos ini juga kita panggil, kita beri pembinaan juga. Karena di salah satu kos itu sudah dua kali melakukan pelanggaran, sehingga harapan kami kejadian ini tidak terulang lagi,” ujar Gamal.
Gamal menambahkan, razia itu dilakukan menindaklanjuti informasi dan laporan warga tentang dugaan tempat kos yang tidak digunakan sebagaimana mestinya, serta THM yang masih nekat beroperasi selama bulan suci Ramadhan.
Baca Juga: Video Sejoli Telanjang Bersimbah Darah Resahkan Warga Bangkalan Madura
Sementara itu, petugas juga menyasar tempat hiburan malam (THM) Wiro Sableng di jalan Kapten Tendean. Namun, kondisi pagar dalam keadaan terkunci. Sehingga petugas terpaksa harus balik kucing. (adi)
Editor : Redaksi