Tujuh Pasangan Bukan Pasutri Terciduk Razia Petugas Gabungan di Kota Madiun

MADIUN (Realita) - Tujuh pasang bukan suami istri terciduk razia petugas gabungan dari Satpol PP dan Damkar, TNI, serta Polri saat asik berada di dalam kamar kos di wilayah Kota Madiun, Rabu (20/3/2024) malam.

Petugas, kemudian menyita identitas mereka dan selanjutnya diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Baca Juga: Hore, Abang Becak Kebagian Berkah Ramadhan dari Walikota Madiun

“Di masing-masing kamar kos itu ada beberapa pasangan (bukan suami istri, red). Tindaklanjutnya ya kita sita kartu identitas atau KTP-nya, selanjutnya kita lakukan pembinaan di kantor,” kata Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Gamal Arfan Afandie, Kamis (21/3/2024).

Tujuh pasangan ini, diamankan dari beberapa rumah kos berbeda. Yakni di Gita Kost jalan Pepaya, Kelurahan Kejuron diamankan dua pasangan. Selanjutnya di Griya Kampar Jalan Kampar, Kelurahan Taman ditemukan satu pasangan. RedDoorz Kartoharjo di jalan Margatama, Kelurahan Kanigoro mendapat tiga pasangan, serta di kos Putra jalan Margatama ditemukan satu pasangan.

Baca Juga: ParagonCorp Gelar Kajian Ramadan di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya

“Pemilik kos ini juga kita panggil, kita beri pembinaan juga. Karena di salah satu kos itu sudah dua kali melakukan pelanggaran, sehingga harapan kami kejadian ini tidak terulang lagi,” ujar Gamal.

Gamal menambahkan, razia itu dilakukan menindaklanjuti informasi dan laporan warga tentang dugaan tempat kos yang tidak digunakan sebagaimana mestinya, serta THM yang masih nekat beroperasi selama bulan suci Ramadhan.

Baca Juga: Ketua DPP Tim Dulur Mang Heri Gelar Bukber bersama Korcam dan KSB 

Sementara itu, petugas juga menyasar tempat hiburan malam (THM) Wiro Sableng di jalan Kapten Tendean. Namun, kondisi pagar dalam keadaan terkunci. Sehingga petugas terpaksa harus balik kucing. (adi)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru