PONOROGO (Realita)- Pandemi Covid-19 yang melanda Ponorogo sejak Maret 2020, membawa dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah ini.
Sesuai data dalam buku Kabupaten Ponorogo Dalam Angka Tahun 2021 yang dirilis BPS (Badan Pusat Statistik) Ponorogo, pada 26 Februrai lalu. Pertumbuhan ekonomi di Ponorogo tahun 2020 terjun bebas di angka minus 0,90 % mengacu pada PDRB (Produk Domestik Regional Bruto ) Rp 20.513.380.000. Padahal pada 2019 lalu laju ekonomi di Bumi Reyog tumbuh 5,01 % mengacu pada PDRB Rp 20.483.750.000.
Baca Juga: Gantikan Giri 2 Bulan, Pjs Bupati Ponorogo Lanjutkan Program Prioritas
Hal ini dituding akibat, meningkatnya TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) tahun lalu, dimana tahun 2019 hanya 3,50%, di tahun 2020 bertambah menjadi 4,45% atau 22.900 jiwa. Kondisi ini berdampak pada bertambahnya daftar masyarakat miskin di Ponorogo. Dimana tahun lalu mencapai 86.740 jiwa atau 9,95% dari total jumlah penduduk Ponorogo tahun 2020 mencapai 949.310.000 jiwa. Padahal pada tahun 2019, orang miskin di Ponorogo hanya 83.970 jiwa atau 9.64%.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo Bedianto mengaku, tingginya angka pengangguran terbuka di Ponorogo, disebabkan selain terimbas PHK (Pemutusan Hubungan Kerja ), sejumlah PMI (Pekerja Mingran Indonesia ) asal Ponorogo gagal berangkat, serta sulitnya mencari pekerjaan di daerah." Akibat Pandemi Covid ini pengangguran meningkat. PMI tidak bisa berangkat," ujarnya, Jumat (23/07).
Sementara itu, Akademisi Universitas Muhammadyah Ponorogo, Ahmad Aldy Purnomo mengeklaim, bila mengacu pada data BPS Ponorogo, maka dua tahun lagi ia mempridiksi ekonomi Ponorogo minus 1 %. Hal itu berdampak penurunan UMR (Upah Minimum Regional ) Ponorogo dimana saat ini berada di angka Rp 1,8 juta. Kondisi ini diklaim membuat Ponorogo berada pada level terendah laju perkonomian, atau terancam kolaps.
" Kalau mengacu pada data dua tahun lalu dari data BPS. Prediksi kami dua tahun lagi Ekonomi Ponorogo minus 1. Bila PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) ini terus berlanjut," bebernya.
Baca Juga: Ingatkan Netralitas Jelang Pilkada, Pjs Bupati Ponorogo: ASN Jangan Bikin Kelompok Politik
Dosen Fakultas Ilmu Ekonomi ini merinci, dari PDRB Ponorogo tahun 2020 sebesar Rp 20.513.380.000, dimana 40 % disumbang oleh sektor Pertanian. Sedangkan 60% disumbang 10 sektor lainnya, antara lain pertambangan, pengadaan listrik dan gas, pengadaan air, jasa konstruksi, perdagangan, dan pariwisata yang saat ini mengalami penurunan akibat dampak pandemi Covid-19. Sayangnya kendati menyelamatkan laju perekonomian Ponorogo ditahun 2020. Namun pertanian hingga kini belum bisa mengamankan secara penuh perekonomian di Ponorogo.
" Sampai saat ini belum bisa menopang yang 60 % ini. Bila kondisi ini berlanjut 10 sektor terimbas ini bisa sangat berbahaya dan mungkin runtuh," klaimnya.
Aldy menjelaskan runtuhnya 10 sektor penopang ekonomi di Ponorogo, dipicu PPKM yang terus berlanjut. Ia menilai penerapan jam malam pada PPKM, cenderung mengacu pada sektor formal yang mayoritas diamankan oleh gaji atau upah harian. Sementara sektor Informal yang memiliki kefleksibelan waktu dalam bekerja lantaran tidak ditopang gaji, terus terdesak dengan durasi waktu yang dibatasi.
Baca Juga: Sugiri Cuti 2 Bulan, Pemprov Jatim Tunjuk Joko Irianto Jadi Pjs Bupati Ponorogo
"Contohnya angkringan yang menjadi katub pengaman bagi orang- orang di sektor Informal. Bila biasanya mereka baru buka sore hingga dini hari, kini jan 20.00 sudah ditutup. Sulit memasukan disain waktu formal ke informal pada PPKM, karena dua sektor ini berbeda. Saat ini penerapan PPKM cenderung membatasi waktu, hal tersebut berdampak pada laju UMKM yang hidup dengan waktu yang fleksibel. bukan dengan sektor formal yang hidup dengan durasi waktu misal pagi sore. Terlebih yang meneggakkan orang-orang formal dan yang ditertibkan orang-orang informal," jelasnya.
Aldy menyarankan, untuk menyelamatkan Ponorogo dari jurang ekonomi terburuk, pengkajian PPKM perlu dilakukan. Misalnya tidak lagi membuat pembatasan waktu dalam PPKM. Serta membuka kondisi real apakah virus Covid-19 hanya keluar pada malam hari sehingga perlu adanya jam malam. Ia pun menyarankan Pemkab berani berhutang guna investasi ke sejumlah sektor yang cenderung berkembang ditengah Pandemi.
"Adanya formula pada PPKM tidak lagi mengacu pada waktu tapi volume. Contoh angkringan buka jam 12 dengan prokes ketat, serta edukasi kepada masyarakat terus menerus. Bisa berhutang atau memasukkan investor luar guna mendongkrak penopang ekonomi yang memiliki karateristik berkembang ditengah pandemi," pungkasnya.lin
Editor : Redaksi