SURABAYA (Realita) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi mengakhiri kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 pada 31 Maret 2024.
Berakhirnya kebijakan tersebut konsisten dengan pencabutan status pandemi Covid-19 oleh pemerintah pada Juni 2023, serta mempertimbangkan perekonomian Indonesia yang telah pulih dari dampak pandemi, termasuk kondisi sektor riil.
Baca Juga: Dukung Kemajuan UMKM, Bank Jatim Salurkan CSR ke Pemkab Pamekasan
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, restrukturisasi kredit yang diterbitkan sejak awal 2020 telah banyak dimanfaatkan oleh debitur terutama pelaku UMKM. Sehingga, hal tersebut membuat para debitur mampu melewati pandemi dengan baik.
”Kondisi perbankan Indonesia saat ini sudah memiliki daya tahan yang kuat (resilient) dalam menghadapi dinamika perekonomian. Didukung oleh tumbuhnya investasi, tingkat permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan manajemen risiko yang baik serta disupport oleh pemulihan ekonomi yang terus berlanjut dengan tingkat inflasi yang terkendali,” paparnya.
Dikatakan Mahendra, semua itu tercermin dari beberapa indikator perbankan pada Januari 2024 yang menunjukkan kondisi positif. Misalnya, rasio kecukupan modal (CAR) berada di level 27,54 persen.
Tidak hanya itu, kondisi likuiditas perbankan juga dinilai masih baik dengan tingkat rentabilitas yang memadai. Hal tersebut ditunjukkan oleh rasio Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 231,14 persen dan Alat Likuid/Non Core Deposit (AL/NCD) sebesar 123,42 persen.
”Ini diharapkan dapat menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi perekonomian global yang masih tidak menentu,” tegasnya.
Di sisi lain, Mahendra melihat kualitas kredit perbankan juga tetap terjaga di bawah threshold 5 persen. NPL Gross sebesar 2,35 persen, dan NPL Nett sebesar 0,79 persen. ”Sehingga, dapat dikatakan kebijakan stimulus Covid-19 telah memberikan kontribusi nyata dalam menopang tekanan terhadap perekonomian sejak awal pandemi sampai sekarang,” tuturnya.
Pertumbuhan kredit di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) juga terus menunjukkan angka yang positif tiap tahunnya. Sepanjang 2023, ekspansi kredit yang disalurkan emiten dengan kode BJTM ini berada di angka Rp 54,76 triliun atau naik 18,54% (YoY), tumbuh di atas rata-rata pertumbuhan kredit nasional yang hanya sebesar 10,3%.
Baca Juga: Bank Jatim dan Bank Sultra Resmi Jalin Sinergitas KUB
”Adapun komposisi penyaluran kredit Bank Jatim yaitu kredit konsumtif sebesar Rp 31,2 triliun atau meningkat 8,91% (YoY), dan kredit produktif sebesar Rp 23,5 triliun atau tumbuh eksponensial 34,28% (YoY),” kata Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman.
Penyaluran kredit Bank Jatim itu juga diikuti oleh perbaikan kualitas pinjaman. Terlihat dari rasio Non Performing Loan (NPL) Gross Bank Jatim yang melandai. di angka 2,83% pada 2022 menjadi 2,49% pada 2023. "Ini artinya kualitas kredit Bank Jatim semakin sehat dan menjadi tanda adanya recovery dari beberapa sektor ekonomi,” tandas Busrul.
Kemudian untuk kuota KUR sendiri, Bank Jatim juga terus mencatat kinerja yang meningkat dari tahun ke tahun, termasuk saat pandemi. Pada tahun 2021, Bank Jatim mendapat kuota KUR sebesar Rp 700 miliar. Dari angka itu yang berhasil disalurkan sebesar 88,7 persen. Untuk jumlah debitur KUR tahun 2021 sendiri sebanyak 4.928.
Selanjutnya, tahun 2022 Bank Jatim berhasil memperoleh kuota KUR senilai Rp 2,5 triliun. Prosentase penyalurannya sekitar 95,19 persen dengan jumlah debitur 19.159 orang. Dan di tahun 2023 kuota KUR bankjatim lebih meningkat lagi yaitu di angka Rp 2,89 triliun. Yang sukses disalurkan sekitar 96 persennya dengan jumlah debitur 22.253.
Di sisi lain, seiring dengan pandemi yang mereda dan pencabutan status pandemi oleh Pemerintah, perekonomian Jawa Timur di hampir seluruh sektor juga kembali pulih dan menunjukkan angka yang positif. Sepanjang 2023, ekonomi Jawa Timur mampu tumbuh sebesar 4,95 persen.
Optimisme pertumbuhan ekonomi tersebut didorong pula kinerja berbagai lapangan usaha. Menurut pengamatan Bank Indonesia, kredit segmen rumah tangga diproyeksi bisa tumbuh 9,79% pada triwulan I/2024, sementara pada triwulan IV/2024 naik 9,43%. Sehingga untuk perekonomian Jawa Timur pada 2024 diproyeksikan tumbuh 4,7%-5,5% dengan motor utama investasi dan konsumsi.
Baca Juga: KPID Jawa Timur Nobatkan Bank Jatim BUMD Peduli Penyiaran
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae juga mengatakan, selama empat tahun implementasi kebijakan restrukturisasi kredit, pemanfaatan stimulus tersebut telah mencapai Rp 830,2 triliun yang diberikan kepada 6,68 juta debitur pada Oktober 2020.
”Sebanyak 75 persen dari total debitur penerima stimulus adalah segmen UMKM atau sebanyak 4,96 juta debitur dengan total outstanding Rp 348,8 triliun,” paparnya.
Dian menyebut, sejalan dengan pemulihan ekonomi yang terjadi, tren kredit restrukturisasi terus mengalami penurunan baik dari sisi outstanding maupun jumlah debitur. Pada Januari 2024, outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 telah menurun signifikan menjadi sebesar Rp251,2 triliun yang diberikan kepada 977 ribu debitur.
”Outstanding kredit restrukturisasi Covid-19 perbankan memang terus mengalami penurunan namun tingkat pencadangan (CKPN) yang dibentuk Bank terus meningkat, melebihi periode sebelum pandemi. Kondisi ini merupakan cerminan kesiapan perbankan yang dinilai telah kembali pada kondisi normal secara terkendali (soft landing) mengakhiri periode stimulus,” tegasnya. gan
Editor : Redaksi