PADANG- Polres Pariaman berhasil menangkap pelaku penganiayaan anak hingga tewas oleh ayah tiri bernama Dedi Akbar pada Senin, 8 April 2024 pukul 06.30 WIB.
Pelaku berhasil ditangkap di kediaman orangtuanya di Silaiang Atas, Kota Padang Panjang.
Baca Juga: Sering Dimarahi Istri, Mariyono Hamili Putri Kandung Sendiri lalu Bayinya Meninggal
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah bernama Nalendra Zavier Akhtar yang berumur 4,5 tahun warga Marunggi, Kota Pariaman diduga menjadi korban pembunuhan.
Korban tewas usai diduga dianiaya oleh pelaku tidak lain adalah Ayah tirinya sendiri pada Kamis (4/4) sekira pukul 19.30 WIB.
“Kasus ini berawal pada korban tinggal di rumah bersama Ayah tirinya sementara Ibu korban berjualan di Pasar Pariaman,” kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi pada Jumat, 5 April 2024.
Setelah berbuka puasa, lanjut Rinto, Ibu korban pulang ke rumah.
Baca Juga: Tak Kuasa Menahan Birahi, Gareng Cabuli Anak Tirinya selama 4 Tahun
“Sampai di rumah lalu ia pergi ke dalam kamar dan melihat Anaknya sedang terbaring di kasur,” kata Kasat.
Saat ibu korban membangunkan korban, tubuh korban terasa dingin dan kaku.
“Ibunya histeris dan menyadari bahwa anaknya telah meninggal. Lalu ia membawa anaknya ke rumah sakit dengan sepeda motor. Sepeda motor itu dikendarai oleh Ayah tiri korban,” jelas Rinto.
Baca Juga: Kecanduan Film Bokep, Tiga Ayah Kompak Cabuli Putri Tirinya, Ada yang Sampai Hamil
Sampai di rumah sakit, lanjutnya, dokter memastikan bahwa korban benar-benar telah meninggal dunia.
“Saat itu terduga pelaku ini (Ayah tiri) pura-pura menelpon di luar rumah sakit. Tak beberapa lama ia kabur dan melarikan diri,” pungkasnya.hg
Editor : Redaksi