SIDOARJO (Realita)- Seorang karyawan minimarket berinisial DF menjadi korban pelecehan seksual oleh atasannya di salah satu minimarket Jalan Tado Singkalan, Balongbendo, Senin (05/02/2024)
Sang pelaku berposisi sebagai Inventory Control di minimarket tersebut. Diduga pelakunya, ZA warga Sidoarjo. Kasus pelecehan terungkap setelah perempuan 27 tahun itu melaporkan ke polisi.
Baca Juga: LPSK Beri Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Anak di Singkawang yang Diduga Libatkan Anggota DPRD
Saat dikonfirmasi pada Selasa (16/04/2024), Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono membenarkan adanya pelaporan dari pihak korban.
"Iya, korban sudah melaporkan kejadian tersebut," ujarnya.
Saat ini, kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Informasi yang berhasil dihimpun menyebut, awalnya pelaku datang ke minimarket untuk mengontrol.
Baca Juga: Jadi Terdakwa Pelecahan Terhadap Anak, Putra Jaya Setiadji Terancam 15 Tahun Penjara
Tanpa sebab, tiba-tiba pelaku mengajak korban ke dalam gudang dan parahnya, karyawan selain korban dilarang masuk. Awalnya, korban diperintah untuk mengecek barang.
Kemudian, pelaku mulai mendekati korban dan memaksa mencium pipi serta memeluk korban. Ironisnya, pelaku mengancam korban apabila tidak menuruti permintaannya akan diberi surat peringatan (SP).
Baca Juga: Dialog Interaktif Bersama Dalam Acara Stadium General Maba Unisfat 2024
Akan tetapi, korban terus berupaya menolak dan menghindar. Sialnya, pelaku tetap memaksa. Sehingga korban merasa trauma jika bertemu dengan pelaku.
Atas kejadian itu, korban didampingi oleh keluarganya meloporkan pelecehan seksual. Di Polresta Sidoarjo.jh
Editor : Redaksi