3,2 Juta Orang Indonesia Jadi Budak Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto melakukan rapat koordinasi tingkat menteri yang membahas pemberantasan judi online.

Rapat ini turut dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian, hingga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

Baca Juga: Deposit Rp 4 Juta, Menang Rp 2 Juta, Agus Dihukum 1 Tahun Penjara dan Didenda Rp 5 Juta

Hadi menjelaskan, perputaran uang dari judi online pada 2023 tembus Rp 327 triliun. Pada tiga bulan pertama 2024, pemerintah mencatat total perputaran uang judi online sebesar Rp 100 triliun.

"Tercatat bahwa perputaran yang di tahun 2023 itu mencapai Rp 327 triliun, agregat, keluar masuk, keluar masuk, itu tercatat Rp 327 triliun, dan triwulan pertama 2024 ini, tercatat Rp 100 triliun, luar biasa, ini juga agregat ya," katanya lewat unggahan di Instagramnya @hadi.tjahjanto, Selasa (23/4/2024).

Hadi mencatat 3,2 juta warga negara Indonesia bermain judi online. Dari jumlah tersebut, 80% di antaranya bermain judi online di bawah nilai Rp 100 ribu.

"Tahun 2023 itu sebanyak 3,2 juta warga negara bermain judi online. 80% memang bermain di bawah nilai Rp 100 ribu," sebut Hadi.

Baca Juga: 10 Tersangka Judol dan Judi Ditangkap Polres Ponorogo, Uang Puluhan Juta Diamankan

Ia menambahkan, Kominfo juga itu telah melakukan tindakan hingga 30 Desember 2023, dengan total konten judi online yang ditangani sebanyak 805.923 konten. Menurutnya mayoritas server berasal dari luar negeri.

Cilegon dalam

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas) pemberantasan judi online. Jokowi cuma memberikan satu minggu untuk membentuk Satgas tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi usai rapat terbatas soal pemberantasan judi online.

Baca Juga: Lima Admin Judi Online di Depok Ditangkap, Polisi Beberkan Tugas Masing-masing Pelaku

"Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan Task Force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online," ungkap Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).ik

 

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru