PASURUAN- Perlintasan kereta api tanpa palang pintu alias perlintasan sebidang kembali memakan korban.
Kali ini, sebuah mobil Kijang LGX dengan nomor polisi N 1475 WU yang membawa 7 orang penumpang, tertabrak kereta api di perlintasan masuk wilayah Desa Patuguran Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Selasa (7/5/2024) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.
Baca Juga: Satu Keluarga Tersambar Kereta Api tanpa Palang Pintu di Sidoarjo
Akibat kejadian ini, empat dari tujuh orang penumpang mobil meninggal dunia, dan sisanya luka-luka dan masih dirawat di RSUD R.Soedarsono, Kota Pasuruan.
Baca Juga: Lewati Perlintasan tanpa Palang Pintu, Bus Tiba-Tiba Berhenti lalu Ditabrak Kereta Api di Martapura
Keempat korban meninggal tersebut diantaranya Hj Munjiyah binti KH Noerhasan bin Nawawie dari Ponpes Sidogiri. Kemudian Ning Maslahah binti Tohir (Sidogiri), Ning Aidah binti Mahfud (Gayam), dan Ning Alwiyah binti Ali (Kepuh, Kejayan).
Sedangkan tiga lainnya luka-luka dan saat ini dirawat di Puskesmas Rejoso. Yakni M Rofiq Abdillah yang tak lain adalah pengemudi mobil kijang, serta dua penunpang lainnya atas nama M.Afulloh dan Nasruna.ha
Baca Juga: Mulai Saat ini di Lamongan Wajib 'Berteman' saat Lewat Perlintasan KA
Editor : Redaksi