Polemik Pembangunan TPS Hanya Berupa Pondasi di Jombang, Tomas: Kami Merasa Dikadali Kades Pulorejo

JOMBANG (Realita)- Pembangunan tempat pembuangan sampah (TPS) senilai Rp 147 juta yang hanya berupa pondasi, disayangkan tokoh masyarakat Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Bahkan, menurut salah satu tokoh masyarakat (tomas) Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang yang namanya enggan disebutkan merasah kepala desa sudah 'menipu' serta menghianati masyarakat.

Baca Juga: Proyek Pengaspalan di Bendungan dan Ciwaduk Dipertanyakan

Karena, pembangunan tempat pembuangan sampah dari anggaran dana desa (DD) tahun 2023, tidak sesuai dengan hasil Musdes dan aspirasi masyarakat.

"Kira-kira semua tokoh masyarakat disini (Pulorejo) sepakat, bahwa kita tidak sepaham dengan Pemdes. Karena bangunan TPS hanya berupa pondasi saja," kata dia kepada media ini, Jumat (10/5/2024).

Padahal, dia menceritakan saat Musdes sudah disepakati pembangunan TPS bukan hanya pondasinya saja. Dengan anggaran Rp 147 yang bersumber dari DD tahun 2023.

Penganggaran pembangunan TPS itu, dikatakannya kemudian dimasukkan dalam rencana kerja pemerintah (RKP) Desa tahun 2023.

Sedangkan, lahan yang digunakan untuk pembangunan TPS dari hasil Musdes disepakati memanfaatkan sebagian tanah kas desa atau tanah ganjaran Kepala Desa.

"Kami sangat kecewa sebagai tomas. Kami merasa dikadali Kades, katanya pembangunan TPS. Nyatanya hanya pondasi saja. Kades sudah menghianati hasil Musdes," tuturnya menegaskan.

Ditegaskan oleh tokoh masyarakat ini, bahwa sesuai hasil Musdes, serta papan informasi proyek dan juga prasasti di situ disebutkan jenis pembangunan berupa TPS. Bukan pondasi TPS.

"Sudah jelas keterangannya pembangunan TPS bukan hanya pondasi. Dalam Musdes juga jelas anggaran segitu untuk bangun TPS, gak pondasi. Tapi kepala desa saat ditanya alibinya sudah sesuai RAB. Terus RAB yang mana, wong pengerjaan tidak sesuai amanah dari hasil Musdes," tegas dia.

Baca Juga: Sebanyak 12 Desa di Lamongan Kembalikan Uang Lebihan PTSL ke Kejaksaan

"Bahkan, ada yang menafsirkan pembangunan pondasi TPS, dengan tanah urug tidak sampai menghabiskan anggaran Rp 100 juta," katanya menambahkan.

Cilegon dalam

Apalagi ada isu yang menyebutkan dari kepala desa, jika pengerjaan TPS melibatkan konsultan.

"Tidak ada itu konsultan, yang ada cuma pendamping. DD gak boleh pakai jasa konsultan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, anggaran dana desa (DD) 2023 senilai Rp 147 juta yang sedianya digunakan untuk pembangunan tempat pembuangan sampah (TPS) di Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, namun hanya dibangunkan pondasinya saja.

Pantauan di lokasi, bangunan hanya nampak pondasi saja dan, terkesan sengaja dibiarkan karena banyak ditumbuhi rumput cukup tinggi. Selain itu lokasi yang rencananya dibangun TPS tersebut sudah terdapat sejumlah sampah, meski hanya pondasinya saja yang dikerjakan.

Baca Juga: Proyek Strategis RSUD Ploso Rp4,9 Miliar Terancam Molor, Pengerjaan Telat 1 Bulan

Kepala Desa Pulorejo, Tembelang Deni Sparingga mengatakan jika untuk pembangunan TPS sudah selesai. Pembangunan yang menelan anggaran Rp 147 juta itu juga sudah sesuai RAB.

Papan proyek TPS yang sudah tak terawat. Papan proyek TPS yang sudah tak terawat.

”Ya itu sudah sesuai dengan RAB. Karena sebelahnya tidak ada tanah pondasi apabila tidak kuat pasti roboh. Itu juga sudah dari konsultannya seperti itu,” katanya.

Dikatakan Deni untuk pembangunan TPS nantinya juga akan dilanjutkan kembali. Hanya saja, apabila menggunakan dana desa (DD) tidak memungkinkan.

Sehingga, rencananya akan meminta anggaran dari BK (bantuan khusus). "Karena anggaran DD sudah dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih urgen. Jadi nanti kami mintakan anggaran BK,” pungkas Deni. (rif)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru