BEKASI- Aksi heroik ditunjukkan warga Pondok Melati, Bekasi. Mereka melawan maling motor yang membawa pistol dengan alat seadanya. Termasuk batu yang tersebar di jalanan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (18/5). Tukang ojek di perempatan Rawa Bacang, Hasan, menjadi saksinya.
Baca Juga: Dua Maling Motor Dihajar Warga, 1 Tewas
Peristiwa bermula ketika Hasan dan warga melihat ada orang jatuh dari motor saat sedang ngebut. Ketika warga mencoba menolong ternyata pemotor itu mengeluarkan pistol.
"Beceng (pistol) keluar. Kita lemparin batu seada-adanya," ucap Hasan.
Pelaku mencoba menembaki warga yang berada di sekitar lokasi. Dari situ warga mendengar bahwa yang jatuh dari motor adalah pencuri motor.
Sebelum jatuh di Rawa Bacang, dia ternyata mencoba mencuri motor. Menurut dugaan warga aksi pencurian terjadi di sekitar Jalan Raya Hankam yang tak jauh dari Rawa Bacang.
Sang maling sempat melepaskan satu tembakan. Ia kemudian mencoba kabur dari warga yang melemparinya batu.
"Saya pikir pistol bohong-bohongan, pas 'dor', wah mundur saya. Ditimpukin batu dia lari gang itu buntu," papar Hasan.
Maling tersebut justru lari ke jalan buntu. Alhasil, dia pun tak bisa kabur lagi. Warga kemudian mengamankan pistol pelaku dan menyerakannya ke polisi.
"Enggak lama polisi datang. Langsung dibawa ke Polsek," papar Koco warga lainnya yang ikut melawan pria bersenjata itu.
Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo menyebut pelaku sempat menembakkan pistolnya.
"Pelaku menembakkan ke udara 3 kali," kata dia.
Dalam video yang beredar, terlihat maling berpistol itu berdiri di dekat sepeda motor. Diduga, ia gagal melakukan aksinya karena ketahuan oleh warga sekitar. Masih dalam video, terlihat tangannya menggenggam pistol dan mengancam warga yang ada di lokasi.
Belakangan terungkap maling itu berinisial S. Dari foto, wajah pria itu babak belur dihakimi warga.
Baca Juga: Sejoli Kompak Curi Motor di Palembang, Uangnya Dipakai untuk Modal Nikah
Dalam foto yang sama, terlihat S mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan nomor 11. Wajahnya berdarah-darah.
Saat ini S juga sudah dijerat tersangka atas perbuatannya. Dari keterangan polisi, S ini memiliki tinggi badan sekitar 170 centimeter. Badannya kurus, membuat baju tahanan yang dikenakannya terlihat longgar.
"Sudah (tersangka), karena sudah memenuhi semua bukti-buktinya," kata Kompol Dwi Haribowo.
Atas perbuatannya, S kini dijerat polisi dengan pasal berlapis.
"Untuk sementara kita kena kan Pasal 363 (KUHP] dan UU Darurat," ujarnya.
S ini ternyata beraksi berdua. “Salah satu pelaku ketangkap dan satu pelaku kabur,” kata Kompol Dwi Haribowo.
Dwi mengatakan bahwa senjata yang digunakan oleh pelaku itu adalah senjata rakitan. Namun, asal usul dari mana senjata tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian.
Baca Juga: Wartawan Jadi Korban, Mesin Pompa Air Raib di Perumahan Alghoni
“Senpi rakitan,” kata dia.
Polisi belum menjelaskan lebih lanjut mengenai kejadian tersebut. Sebab, masih memburu satu pelaku lainnya.
"Kita kejar yang kabur," ujar Dwi.
Editor : Redaksi