Maling Ditangkap lalu Motornya Dibakar Massa

Advertorial

BOGOR (Realita)- Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Sukamanah, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, dipergoki warga pada Selasa 17 Februari 2026 usai waktu salat subuh.

Satu pelaku berhasil ditangkap, sementara sepeda motor milik pelaku dibakar massa yang kesal dengan maraknya aksi kejahatan di wilayah tersebut. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, komplotan curanmor berjumlah empat orang menyatroni rumah seorang warga bernama Egi. Namun saat hendak beraksi, gerak-gerik mereka diketahui warga sekitar.

Warga kemudian melakukan pengejaran saat para pelaku mencoba melarikan diri. Dari empat orang tersebut, satu pelaku berhasil ditangkap dan diamankan.

“Pelaku empat orang, satu yang ketangkap,” kata Wawan, Ketua RT setempat, saat ditemui wartawan.

Menurutnya, karena emosi dan kesal, warga melampiaskan kemarahan dengan membakar sepeda motor milik pelaku di lokasi kejadian hingga hangus.

“Motor pelaku dibakar,” ujarnya.

Kajari tj perak dalam

Korban percobaan pencurian, Egi, mengaku sebelumnya sudah mencurigai rumahnya menjadi target pelaku. Beberapa waktu lalu, gembok pagar rumahnya sempat dirusak, meski motor tidak sempat dibawa kabur.

“Minggu malam sempat bobol gembok, cuma nggak keambil. Feeling saya bakal balik lagi, makanya kita tungguin sama anak-anak. Nah benar saja datang, langsung kita kejar. Semuanya empat orang, satu yang ketangkap,” tuturnya.

Kapolsek Rumpin, Kompol Suyoko, memastikan pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polsek Rumpin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah dibawa ke Polsek,” ujarnya singkat.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus percobaan pencurian tersebut dan memburu tiga pelaku lain yang berhasil melarikan diri.

Editor : Redaksi

Advertorial
Berita Terbaru