Pernikahan Sejenis Terdaftar di KUA, Terbongkar Tukang Tata Rias

 MALUKU- Pernikahan di Desa Sekli, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara menghebohkan warganet karena kedua mempelai laki-laki.

Kedua mempelai tersebut bernama Naim Saban (25) dan Dela La Udin (26).

Baca Juga: Cabuli Anak Sesama Jenis, Kepala Dusun di Lamongan Dijebloskan Penjara

Ijab kabul dan disaksikan pegawai pencatat nikah setempat pada Rabu (15/5/2024) lalu.

Kecurigaan ini terbongkar saat MUA atau perias pengantin merasa janggal dengan bentuk tubuh mempelai perempuan.

Menurut MUA bentuk tubuh pengantin perempuan itu terlihat tak ada payudara.

Awalnya ia enggan memberitahu keluarga pengantin laki-laki karena tak memiliki bukti yang cukup kuat.

Hingga setelah memiliki bukti, ia pun memberitahu ke keluarga pihak laki-laki

Untuk memastikan kecurigaan tersebut, seorang bidan dan sejumlah ibu kemudian melakukan pemeriksaan untuk memastikan jenis kelamin sang pengantin perempuan itu.

Setelah diperiksa, mereka pun sangat kaget karena pengantin perempuan adalah laki-laki.

Keluarga pengantin pria dan warga yang mengetahui fakta tersebut kemudian marah.

Baca Juga: Presiden Perintahkan Lempari Batu Kaum Gay

Bahkan pria yang menyamar menjadi wanita itu nyaris diamuk massa.

Cilegon dalam

Kepala Desa Sekly, Malik Hi Daud membernarkan kejadian tersebut.

“Keduanya diketahui menikah pada Rabu, 15 Mei 2024 lalu,” ucap Malik.

Malik menatakan kedua pasangan yang resmi menjalin pernikahan baru-baru ini ternyata merupakan pasangan sesama jenis usai diperiksa.

Insiden tersebut, menurut Malik, sempat memicu kemarahan warga setempat.

Baca Juga: Diduga Bermotif Cemburu, Pria Ini Tikam Mantan Istri dan Rekan Kerjanya

“Bahkan saat ini yang bersangkutan telah diamankan di rumah warga untuk menghindari amukan massa,” sambungnya.

Diketahui pernikahan tersebut belum terdaftar di KUA setempat.

Warga meminta agar dibatalkan karena tak sesuai hukum, agama dan adat istiadat.tri

 

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru