DEPOK (Realita)- Penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai untuk warga kurang mampu dan kesulitan ekonomi imbas pandemi Covid-19 dipotong.
Warga RW05 Kelurahan Beji, Depok mengeluh di media sosial soal pemotongan ini dari bantuan yang diberikan Rp 600 ribu, penerima bantuan diminta Rp 50 ribu
Baca Juga: Tim Garda Salurkan Bantuan Sosial Kepada Penyandang Disabilitas Dan Cacat Pemanen
Menanggapi masalah tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Depok Usman Haliyana menegaskan, sesuai aturan yang ada, untuk penyaluran BST kali ini, dilakukan dengan sistem door to door, jadi tidak boleh langsung ke ketua lingkungan.
Dirinya sendiri telah mengetahui tentang adanya pemotongan tersebut dan meminta lurah setempat mengani masalah ini.
“Yang namanya pemotongan itu tidak dibenarkan, kan diserahkannya oleh PT Pos langsung kepada keluarga penerima manfaat (KPM), jadi harus diterima utuh,” jelasnya, Kamis (29/7/2021).
Ia menegaskan, selama ini mekanisme penyaluran BST tidak diberikan secara langsung kepada pengurus lingkungan. Melainkan melalui Kantor Pos.
Baca Juga: PSI Datangi Kejaksaan Perak Untuk Tanyakan Perkembangan Dugaan Korupsi Banpol
“Tapi ini harus ditanya juga ke Kantor Pos bagaimana mekanismenya ya,” katanya.
Terpisah, Ketua RW05 Kuseri mengatakan pengurus lingkungan setempat telah mengembalikan uang senilai Rp 11,5 juta.
Ia menegaskan, nilai Rp 11,5 juta adalah jumlah donasi warga yang menerima BST sebesar Rp 50 ribu. Penerima BST di lingkungan tersebut ada 231 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Sidang Korupsi Mantan Kepala BPBD, Kasi Intel Kejari Sidoarjo Disebut Meminta Aliran Dana
“Iya total semuanya segitu. Ada 231 KK yang menerima, setiap KK sumbang 50 ribu, dan totalnya Rp 11,5 juta. Semua itu kami kembalikan,” ucapnya.
“Kami tidak lakukan pemotongan, kami meminta ketersediaan warga yang terima BST donasi untuk perbaikan ambulans. Jadi kami penerima full mendapat BST tidak dipotong,” terang Kuseri.hendri
Editor : Redaksi