Selama Dalam Pelarian, Pegi Pindah-Pindah Tempat dan Gonta-ganti Nama

BANDUNG- Polisi akhirnya berhasil menangkap Pegi alias Perong atau Egi, terduga otak pembunuhan Vina Cirebon, setelah buron selama 8 tahun.

Gerak cepat polisi ini terjadi setelah Bareskrim turun tangan tak lama usai kasus Vina diangkat ke layar lebar.

Baca Juga: Jokowi pun Ikut Komentari Kasus Pembunuhan Vina

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham, mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap Pegi meskipun dalam daftar DPO tidak dicantumkan sketsa wajah maupun foto pelaku.

Pegi ditangkap di Bandung setelah polisi mendapatkan keterangan dari beberapa pihak, termasuk tersangka, saksi ahli, dan alat bukti lainnya.

Selama menjadi buron, Pegi kerap berpindah tempat dan menggunakan nama samaran, yang menyulitkan polisi untuk menangkap pria berusia 30 tahun tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, Pegi setiap harinya bekerja sebagai kuli bangunan.

Baca Juga: Penangkapannya Diwarnai Kontroversi, Pegi Setiawan Kini Terancam Hukuman Mati

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman agar kasus dapat diungkap secara terang benderang.

Meskipun Pegi sudah ditangkap, masih ada dua pelaku lainnya yang menjadi buron, yaitu Andi (31 tahun) dan Dani (28 tahun).

Sementara itu, pelaku lainnya sudah divonis hukuman, dengan satu di antaranya bahkan sudah bebas.

Baca Juga: Polisi Tuding Kuasa Hukum Instruksikan Pembunuh Vina Mengarang Cerita

Dengan tertangkapnya Pegi, diharapkan kasus pembunuhan Vina Cirebon dapat segera terungkap sepenuhnya, memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru