JAKARTA- Sikap keluarga Eky dalam kasus Vina Cirebon dinilai janggal.
Ayah Eky, Rudiana bahkan sampai dicurigai dalam kasus Vina Cirebon.
Baca Juga: Selama Dalam Pelarian, Pegi Pindah-Pindah Tempat dan Gonta-ganti Nama
Kasus Vina Cirebon hingga kini mejadi polemik.
Meski terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016, sampai 2024 ini kasus Vina Cirebon masih tetap panas.
Pasalnya belum jelas dan terang kronologi kematian Eky dan Vina di Jembatan Talu, Cirebon, Jawa Barat.
Apalagi kini muncul banyak kesaksian, baik dari terdakwa maupun tersangka yang baru ditangkap, Pegi Setiawan.
Bahkan pelaku yang sudah bebas, Saka Tatal, tetap berkukuh bahwa dirinya tidak membunuh Eky dan Vina.
Sama halnya dengan Pegi Setiawan, DPO kasus Vina yang sampai bersumpah tidak terlibat.
Proses peradilan kasus Vina menjatuhkan vonis pada 8 orang.
Mereka dihukum seumur hidup, kecuali Saka Tatal karena masih di bawah umur.
Ke 8 orang ini ditangkap ayah Eky, Rudiana atas kesaksian Aep dan Dede.
Kini ayah Eky, Rudiana justru sembunyi entah dimana.
"Yang tidak saya mengerti bapaknya Eky, korban laki-laki. Bapaknya kan polisi dan Kapolsek, dulu ikut penyelidikan juga," kata Hotman Paris.
Hotman Paris mengaku sudah menggunakan berbagai cara agar bisa terhubung dengan ayah Eky, Rudiana.
"Kita minta dihubungin, kita minta tukar pikiran, dia gak mau, sama sekali, sampai sekarang," kata Hotman.
Malahan Hotman Paris juga berusaha menghubungi langsung, namun tetap tak mendapat jawaban.
Hotman sampai curiga bahwa ayah Eky seolah menghindar.
Baca Juga: Pegi alias Perong, Buron Pembunuhan Kasus Vina Ditangkap
"Saya sudah posting di IG (Instagram), sepertinya dia menghindar, ada apa ? kan ini anaknya sendiri," kata Hotman Paris.
Penolakan juga diterima sutradara film Vina : Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara.
Pihak keluarga Eky, kata Anggy, tak mengizinkan nama anaknya dipakai dalam film Vina : Sebelum 7 Hari.
"Dari awal wacana dibuanya film ini sudah tidak menginzinkan," kata Anggy.
Menurut Anggy, keluarga Eky sama sekali tak mengurai alasan mengapa menolak tawaran tersebut.
"Gak ada, mereka gak bilang alasannya," katanya.
Pada Anggy Umbara, keluarga Eky mengaku tak mau terlibat dalam film Vina: Sebelum 7 Hari.
"Mereka gak mau terlibat dan gak mau nama Eky dipakai ke film ini," katanya.
Sebelumnya Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji juga mendesak agar Rudiana muncul ke hadapan publik untuk membuat terang kasus Vina Cirebon.
Baca Juga: Mirip Kasus Vina, Warga Ponorogo Ini Diduga Dibunuh tapi Dikatakan Kecelakaan, 5 Orang Diamankan
Pasalnya pelapor kasus Vina Cirebon adalah ayah Eky, Rudiana.
"Kalau yang membuat laporan polisi si pelapornya adalah Pak Rudiana, maka perlu ditanyakan kepada Pak Rudiana dasar buat laporan itu keterangan siapa," katanya.
Susno khawatir bilamana dasar laporan Rudiana hanya berdasar kesaksian Aep dan Dede.
"Kalau keterangan dari si Aep, termasuk Dede, dan Melmel itu sudah nggak ada bukti-bukti pendukung yang lain. Karena nggak ada bukti pendukung yang lain, maka laporan polisinya itu lemah," katanya.
Susno meminta Iptu Rudiana untuk segera muncul mengungkapkan kasus pembunuhan tersebut.
"Kecuali ada pendukung lain, karena saksi ini kan lemah semua, kalau keterangan saksi yang lapor dengan pak Rudiana, itu didukung dengan alat bukti fisik, berupa hasil laboratorium, saya katakan berupa DNA, sidik jari, CCTV dan sebagainya, itu kuat," katanya.
Sedangkan Rudiana sebelumnya menolak memberi keterangan saat diwawancara salah satu media massa.
"Maaf ya, bukan saya tidak mau wawancara karena memang sementara saya pengen tenang dulu," kata ayah Eky, Rudiana saat diminta keterangan soal kasus Vina.tan
Editor : Redaksi