Hotman Paris Ungkap Berbagai Macam Kejanggalan Kasus Vina

JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan sederet kejanggalan penyidikan kasus "Vina Cirebon", salah satunya hanya berfokus pada Pegi Setiawan.

"Sekarang (penyidikan) terus difokuskan kepada Pegi, mungkin target penyidik yang penting ada satu orang yang divonis, biar masyarakat puas, ya," kata Hotman saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, kemarin.

Baca Juga: Jokowi pun Ikut Komentari Kasus Pembunuhan Vina

Lebih lanjut, Hotman menjelaskan, kejanggalan kedua adalah ketika dua DPO dianggap fiktif dan dihapuskan begitu saja oleh Polda Jawa Barat (Jabar). Padahal, dalam berkas persidangan, BAP, dan putusan sidang, 11 terpidana mengatakan bahwa dua DPO tersebut tidak fiktif dan memiliki peran masing-masing. 

"Tapi, di dalam BAP tahun 2024, yaitu sekitar dua minggu lalu, tiba-tiba tujuh terpidana menyatakan dua DPO fiktif," ucap Hotman. Hotman mengungkapkan, dalam BAP di tahun 2016 dan 2017 dijelaskan secara gamblang bagaimana peran dua DPO itu dalam menganiaya dan memerkosa Vina.

Hal itulah yang membuat Hotman bertanya-tanya mengapa BAP para terpidana mendadak berubah di tahun 2024. "Ada apa ini? Ini nggak bisa lagi hanya dengan pro justitia, harus ada tim pencari fakta yang ditunjuk langsung oleh bapak presiden, kalau enggak ini kasus hanya diputus nanti Pegi bersalah atau tidak, kasusnya ditutup begitu saja," ucap Hotman.

Kejanggalan ketiga menurut Hotman, yaitu ketika dirinya dituduh sudah kendur dalam menangani kasus Vina Cirebon. Padahal, kata Hotman, dia sudah semaksimal mungkin membantu mengungkap kasus Vina agar bisa terbongkar secara terang benderang. Salah satu upaya Hotman adalah meminta agar Pegi didampingi oleh pengacara kondang Otto Hasibuan dan Yusril Ihza.

Baca Juga: Penangkapannya Diwarnai Kontroversi, Pegi Setiawan Kini Terancam Hukuman Mati

Sebagai informasi, Vina Cirebon bersama kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky Rudian (Eki), tewas dibunuh oleh komplotan geng motor pada 27 Agustus 2016.

Awalnya, Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh. Bukan hanya dibunuh, Vina juga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka.

Atas kejadian itu, di tahun 2016 Polda Jabar menetapkan ada 11 tersangka. Namun, hanya delapan tersangka yang berhasil ditemukan keberadaannya dan ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya menjadi DPO. Delapan tahun berjalan, polisi belum bisa menemukan ketiga DPO tersebut.

Baca Juga: Polisi Tuding Kuasa Hukum Instruksikan Pembunuh Vina Mengarang Cerita

Sampai akhirnya, kasus Vina kembali viral usai dibuat film di tahun 2024. Polda Jabar akhirnya kembali melakukan penyidikan atas kasus Vina dan berhasil menangkap Pegi Setiawan yang merupakan satu dari ketiga DPO yang selama ini dicari.

Sementara dua DPO lainnya dianggap tidak ada atau hanya fiktif. Keluarga dan tim kuasa hukum Vina tak bisa menerima begitu saja keputusan polisi yang menganggap kedua DPO itu hanya fiktif dan dihapuskan.pas

Editor : Redaksi

Berita Terbaru