SURABAYA (Realita)- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DPRKPCKTR), akan melakukan mediasi dengan warga Perumahan Medokan Asri Utara III, Surabaya.
Mediasi tersebut dilakukan lantaran sebagian Warga merasa dirugikan atas pengerjaan proyek Box Culvert di area pemukiman mereka.
Baca Juga: Polemik Pelayanan di Kelurahan Medokan Ayu Tuntas, Kedua Pihak Saling Memaafkan
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati mengatakan, mediasi tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Layanan Gas Bumi Subholding Gas Pertamina Jatim ke PT Garam, Efisien hingga 30%
"Insyaallah mediasi diputuskan di hari Minggu malam mas, nunggu warga dan dinas bisa," ujar Aning melalui pesan singkat WhatsApp, (30/7/2021).
Aning menambahkan, pembangunan Box Culvert tersebut sebetulnya baik. Demi kepentingan warga agar tidak terkena dampak banjir di musim penghujan.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Lakukan Perantingan dan Pembersihan Sampah di Gorong-Gorong
Saat disinggung terkait ganti rugi apa yang akan diberikan, Aning menjelaskan jika kondisi Pemkot Surabaya saat ini sedangĀ drop. "Jadi untuk masalah ini mungkin akan di perbaiki seperti sebelumnya dan sebaiknya," tutupnya.Sd
Editor : Redaksi