Tiga Remaja SMP Bergelimpangan di Jalan usai Boncengan Tiga sambil Ngebut

MAKASSAR -Tiga remaja belasan tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, tergeletak di jalan akibat mengalami kecelakaan lalu lintas.

Insiden kecelakaan itu terjadi di Jl Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Minggu (26/5/2024) siang.

Baca Juga: Ngebut lalu Tabrak Truk Tangki, Kaki Pengendara Motor Putus lalu Terlempar Puluhan Meter

Dalam rekaman video yang beredar, tiga remaja belasan tahun itu, tergeletak tidak sadarkan diri dengan luka di beberapa bagian tubuhnya.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat, yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.

Kompol Mamat menjelaskan, ketiga remaja yang tergeletak itu menjadi korban kecelakaan saat berkendara menggunakan motor metik berplat DD 2956 QD.

Mulanya kata Mamat, ketiga remaja itu berkendara di jalur lurus Jl Tamangapa Raya dari arah Utara ke Selatan.

Namun, saat hendak mendahului motor di depannya, motor yang dikemudikan remaja MMA (13) menyenggol knalpot motor di depannya.


Motor yang dikendarai MMA pun hilang kendali hingga terjatuh bersama dua boncengannya inisial, MAA (13) dan AQ (13).

"Pada saat motor tersebut hendak mendahului kendaraan motor yang ada di depannya, terjadi perkenaan dengan knalpot motor yang ada di depannya," ujar Kompol Mamat.

Baca Juga: Saking Ngebutnya, Motor sampai Nyangkut di Atap Rumah

Akibat kecelakaan itu, ketiga remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu harus dilarikan ke rumah sakit.

Cilegon dalam

"MMA (mengalami) kepala robek, kaki kanan lecet dan mendapat perawatan di RS Ibnu Sina," ungkap Mamat.

Begitu juga dengan dua boncengannya, MAA dan AQ harus dirawat di rumah sakit akibat luka yang dialami.

Sementara motor yang tersenggol oleh ketiganya, kabur sesaat setelah kejadian.

Baca Juga: Viral Video Sopir Mobil Ngebut Hampir Menabrak Anak Sekolah yang Menyeberang Jalan 

Kompol Mamat mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya.

"Jangan karena sayang sama anaknya sehingga membiarkan membawa dan mengendarai motor sendiri. belum cukup umur belum bisa mendapatkan SIM," imbuh Mamat.

"Oleh karena itu ibu-ibu harus selalu memberikan dan melarang anak-anaknya untuk tidak mengendarai motor karena belum cukup usia," tuturnya.

Kasus itu, pun kini diselidiki Unit Lala Lantas Polrestabes Makassar.kl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru