JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Basuki Hadimuljono, sempat menyatakan menyesal karena program Tapera memancing amarah rakyat. Hal ini diutarakannya dalam Rapat Kerja di Komplek DPR RI.
"Dengan kemarahan ini saya pikir saya nyesel betul," kata Basuki kala itu, Kamis (6/6/2024).
Baca Juga: Kepala Otorita IKN dan Wakilnya Mundur, Diduga karena Status Lahan dan Investasi yang Tak Jelas
Awak media pun pada Jumat (7/6/2024) menanyakan kembali maksud dirinya melontarkan pernyataan tersebut. Namun, Basuki tidak memberi jawaban lugas soal maksud dari penyesalannya.
Basuki hanya menjawab dirinya pasti akan patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan, serta melaporkan seluruh kinerjanya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya kira mungkin saya orangnya begitu ya, tapi saya akan manut aturan, saya akan laporkan pada presiden," kata Basuki di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (7/6/2024).
Di sisi lain, Basuki melihat kegaduhan yang timbul di masyarakat terhadap iuran Tapera muncul karena persoalan kepercayaan. Oleh sebab itu, Basuki memastikan bahwa dana yang dihimpun di BP Tapera tidak akan digunakan buat membangun proyek infrastruktur.
Baca Juga: Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan PJ Bupati Banyuasin, Tinjau Tol Trans Sumatera
Pasalnya, pemerintah sudah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara terpisah untuk membangun program perumahan.
"Kalau infrastruktur saya jamin apalagi yang dibangun PUPR pasti tidak (pakai dana Tapera)," tegasnya.
Dia mencontohkan beberapa program perumahan yang disokong oleh APBN PUPR adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Kredit Pemilikan Rumah Subsidi Selisih Marjin (KPR SSM), hingga Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).
Baca Juga: Isu Menguat, Sri Mulyani dan Basuki Dikabarkan Mundur dari Kabinet Jokowi
Mulai dari 2015 sampai 2024, Basuki mengatakan bahwa PUPR telah menggelontarkan Rp 105 triliun untuk program perumahan. Angka Rp 105 triliun tersebut, kata Basuki, diakumulasi berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Itu semua dihitung Kementerian Keuangan," katanya.ik
Editor : Redaksi