JAKARTA - Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menyatakan bahwa Lion Air Group merumahkan 25%-35% karyawan dari total 23.000 karyawan Lion Air Group. Dengan demikian, ada sekira 5.750-8.050 karyawan Lion Air dirumahkan.
“Dalam jangka waktu yang diperlukan, Lion Air Group mengumumkan pengurangan tenaga kerja dengan merumahkan karyawan (status tidak Pemutusan Hubungan Kerja/ PHK) menurut beban kerja (load) di unit masing-masing yaitu kurang lebih prosentase 25%-35% karyawan dari 23.000 karyawan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Sering Dikomplain, BPKN: Lion Air Harus Segera Perbaiki Layanan Konsumen
Selama mereka (karyawan) yang berstatus dirumahkan, Lion Air Group akan berusaha membantu memberikan dukungan biaya hidup sesuai kemampuan perusahaan. Selama dirumahkan akan diadakan pelatihan secara virtual (online) sesuai dengan bagian (unit) masing-masing. Keputusan ini berlaku sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Baca Juga: Penggerebekan Pasangan Selingkuh Pilot dan Pramugari di Hotel, Kini Viral
Keputusan berat tersebut diambil bertujuan utama sebagai konsentrasi efektif dan efisien, sejalan mempertahankan bisnis yang berkesinambungan dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal dari dampak pandemi Covid-19.oke
Editor : Redaksi