Se-Indonesia Kena Prank, Sumbangan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi ternyata Hoax

SUMSEL – Heriyanti, anak bungsu Alm Akidi Tio dijemput dari salah satu Bank dan kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel oleh personil Dit Intelkam dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Heriyanti di dampingi keluarga langsung diamankan ke Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel dan dibawa ke lantai dua masuk ke ruang Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan, Senin (2/8) sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Desak Tuntaskan Kasus Hoaks Goyang Sarangan, TAPH Gruduk Polres Ponorogo

“Nanti akan kita rilis ya (terkait dana hibah Rp2 Triliun),” kata Hisar singkat.

l

Seluruh awak media diminta untuk menunggu di lantai bawah. Sekitar 5 menit kemudian, Prof DR dr Hardi Darmawan juga tampak hadir dan langsung menuju ke lantai dua.

Di dampingi Direktur Ditintelkam Kombes Pol Ratno Kuncoro, Hardi mengaku dirinya tidak mengetahui apakah uang Rp2 Triliun yang akan dihibahkan tersebut atau tidak.

Baca Juga: Kasus Hoaks Goyang Sarangan, 3 Terlapor Diperiksa Polres Ponorogo

Namun menurutnya, Heriyanti pernah mengatakan kepada Hardi kalau uang tersebut ada.

Cilegon dalam

“Tetapi belum pernah melihat secara fisik,” cetus Hardi.

Kalau tidak ada, Direktur Ratno menyarankan dan mendesak kepada Hardi untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena sudah membuat keresahan.

Baca Juga: Melihat Peluang Herman Deru Dan Heri Amalindo Bergandeng Dalam Pilkada Sumsel

“Kalau Heriyanti dipenjara, Prof mendukung tidak?” tanya Ratno lagi. “Iya saya mendukung,” kata Hardi.

Diketahui, penyerahan ‘seremonial’ bantuan dana 2 Triliun dan keluarga alm Akidi Tio , untuk penanganan Covid-19 dilakukan pada 26/7/2021 di Mapolda Sumsel.

Penyerahan simbolis, dilakukan oleh putri bungsu Heriyanti, melalui perantara dokter keluargnya Prof Dr dr Hardi Darmawan, kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol  Prof Dr Eko Indra Heri, disaksikan Gubernur H Herman Deru, Kadinkes Sumsel Bu Lesty, Danrem Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, dan sejumlah pejabat.sun

Editor : Redaksi

Berita Terbaru