MOSKOW - Presiden Rusia Vladimir Putin menyampaikan dua syarat agar Rusia mengakhiri perang di Ukraina. Pertama, jika Kyiv membatalkan upayanya untuk bergabung NATO. Kedua, menyerahkan empat provinsi yang diklaim oleh Moskow.
Moskow hanya akan melakukan gencatan senjata dan memulai perundingan perdamaian jika Ukraina memenuhi dua hal yang telah disebutkan. Dua tuntutan itu langsung ditolak oleh Kyiv karena sama saja dengan menyerah.
Baca Juga: DK PBB Putuskan Gencatan Senjata, Hamas Menyambut Baik
"Syaratnya sangat sederhana," kata Putin, seraya menyebutkan penarikan penuh pasukan Ukraina dari seluruh wilayah Donetsk, Luhansk, Kherson, dan Zaporizhzhia di Ukraina timur dan selatan, dilansir kantor berita Reuters dan Al Arabiya, Sabtu (15/6/2024).
Baca juga: Putin Beri 2 Syarat Jika Ukraina Ingin Gencatan Senjata dan Perundingan
Dilansir AFP, Sabtu (15/6/2024), pemimpin Rusia itu menguraikan 'persyaratannya' untuk menghentikan serangan militer skala penuh yang ia lancarkan pada Februari 2022, saat berbicara pada malam pertemuan puncak perdamaian besar di Swiss, yang diatur oleh Ukraina dan sekutunya.
"Pasukan Ukraina harus ditarik sepenuhnya dari Republik Rakyat Donetsk, Republik Rakyat Lugansk, wilayah Kherson dan Zaporizhzhia," kata Putin dalam pidato yang disiarkan televisi kepada diplomat Rusia di Moskow.
Baca Juga: Putin Ancam AS dan Negara Barat Perang Nuklir
Rusia mengaku telah mengklaim keempat wilayah tersebut pada tahun 2022, meski tidak memiliki kendali penuh atas salah satu wilayah tersebut.
"Segera setelah Kyiv menyatakan siap melakukan hal ini dan mulai menarik pasukannya serta secara resmi membatalkan rencana bergabung dengan NATO, kami akan segera--pada saat itu juga--gencatan senjata dan memulai perundingan," kata Putin.
Baca Juga: Gencatan Senjata Hamas dan Israel Diperpanjang lagi
Moskow juga merebut dan mencaplok semenanjung Krimea di Ukraina pada tahun 2014. Hal ini memicu kemarahan internasional dan konflik bersenjata antara kelompok separatis yang didukung Rusia dan pasukan Kyiv di bagian timur negara tersebut.
Editor : Redaksi