Wanted! Napi Peprianto Kabur dari Lapas Madiun

MADIUN (Realita) - Narapidana (napi) Lapas Kelas I Madiun, Peprianto (29) warga Desa Tanjung, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan yang tersandung kasus pencurian dengan kekerasan (curas) kabur sejak Selasa 27 Juli 2021 lalu.

Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas I Madiun, Widha Indra Kusuma Wijaya dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Menurutnya, hingga saat ini napi tersebut masih dalam proses pencarian.  “Terkait pelarian tersebut kita sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menangkap kembali Peprianto," katanya, Senin (2/8/2021).

Baca Juga: Pemkot Madiun Biayai Napi Kuliah Gratis Hingga Sarjana

Kejadian itu bermula saat pihak Lapas mempekerjakan dua orang napi untuk melakukan kebersihan di halaman luar. Satu diantaranya Peprianto. Dua napi tersebut membersihkan halaman luar Lapas mulai pukul 07.00-09.00 WIB diawasi oleh dua orang petugas. Namun saat selesai membersihkan halaman luar Lapas, Peprianto izin ke toilet. Kecurigaan petugas muncul setelah 10 menit kemudian, yang bersangkutan tidak kembali ke dalam Lapas. Setelah dicek, justru tidak ada di lokasi.

Baca Juga: Delapan Narapidana Lapas Sidoarjo Sujud Syukur Dapat Hak PB dan CB

"Untuk pengawasan setelah ini dari pihak Lapas, untuk sementara kita tarik semua kebersihan di luar Lapas. Kemudian di jam-jam rawan, selalu melakukan kontrol keliling dalam hal pengamanan. Itu kita lakukan untuk menjaga supaya tidak ada kejadian pelarian seperti yang terjadi saat ini,” ujarnya.

Widha menegaskan, Peprianto sebelumnya terjerat pasal 365 dan atau 362 KUHP yakni tersandung curas. Yang bersangkutan oleh Pengadilan Negeri divonis empat tahun penjara, dan saat ini sudah menjalani masa pidana dua tahun di Lapas Kelas I Madiun. Ia berharap, masyarakat ikut membantu proses pencarian. Di mana ciri-ciri yang bersangkutan adalah memiliki tato di lengan kiri. Bagi yang mengetahui, Widha meminta untuk menghubungi aparat Kepolisian setempat.

Baca Juga: Lagi, Dua Napiter di Lapas Kelas I Madiun Setia NKRI

“Kalau ada yang mengetahui, saya mohon untuk menghubungi kami atau Kepolisian setempat,” tandasnya. paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru