Dua Selebgram Nekad Promosikan Judi Online, Langsung Dibekuk Polisi

LAMPUNG - Dua selebgram Kota Metro, Lampung, berinisial NEA (21) dan RES (20), ditangkap karena mempromosikan situs judi online. Polisi mengatakan keduanya berhasil ditangkap setelah petugas melakukan patroli cyber.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes, Umi Fadillah Astutik mengatakan, kegiatan pengungkapan ini atas marak situs judi online di Indonesia. Petugas kemudian melakukan patroli cyber hingga keduanya ditangkap.

Baca Juga: Kominfo: Judi Online Sasar Anak Lewat Game, denga Cara Mensyaratkan Top Up

"Tim patroli cyber kembali menemukan dua akun selebgram di Kota Metro yang mempromosikan situs judi online. Yang pertama di akun Instagram milik NEA yakni @nva_erliza dengan jumlah followers 11 ribu. Kemudian diakun milik RES yakni @rintanekaaa_ dengan jumlah followers 16,5 ribu," katanya, Selasa (25/6/2024).

"Akun kedua selebgram ini mempromosikan situs judi online berbeda. Mereka ini mempromosikan melalui histori ataupun biodata masing-masing," jelasnya.

Baca Juga: Polres Batu Gelar Pemeriksaan HP Anggota dan Bersih dari Aplikasi Terlarang

Dari temuan ini, lanjut Umi, Satreskrim Polres Metro melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya di waktu berbeda.

Cilegon dalam

"Keduanya ditangkap di waktu berbeda, untuk NEA ditangkap pada Kamis (20/6/2024) dan untuk RES pada Jumat (21/6/2024). Keduanya ditangkap di Kota Metro, Lampung," ungkapnya.

Baca Juga: 3 Juta Orang Indonesia Main Judi Online

Saat ini, kata Umi, keduanya masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Metro. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru