RIYADH - Pihak berwenang di Arab Saudi sudah mengeksekusi mati 40 orang hanya dalam waktu enam bulan terakhir. Kelompok hak asasi manusia (HAM) Amnesty International mengatakan eksekusi digencarkan setelah negara itu menyerahkan kepresidenan G-20 pada 2020.
Menurut Amnesty, setidaknya sudah 40 orang dieksekusi mati antara Januari hingga Juli 2021—lebih banyak daripada sepanjang tahun lalu.
Baca Juga: PN Surabaya Eksekusi Gudang di Jl Kenjeran, Kuasa Hukum Pemohon: Obyek Ini Milik Sah Klien Kami
Meskipun Arab Saudi memecahkan rekor dengan mengeksekusi mati 185 orang pada tahun 2019, Komisi Hak Asasi Manusia yang didukung negara setempat mengatakan pada bulan Januari bahwa kerajaan telah mengurangi jumlah eksekusi mati sebesar 85 persen pada tahun 2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Amnesty mengatakan saat menduduki kursi kepresidenan G-20 sepanjang 2020, negara yang dipimpin Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud ini mengeksekusi sembilan orang.
“Jeda singkat dalam represi yang bertepatan dengan tuan rumah KTT G-20 di Arab Saudi November lalu menunjukkan bahwa ilusi reformasi hanyalah dorongan PR (public relation),” kata Lynn Maalouf, wakil direktur untuk Timur Tengah dan Afrika Utara di Amnesty International, seperti dilansir Al Jazeera, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga: Kasus Penyitaan Rumah Debitur di Lamongan Lanjut, Polisi Lakukan Penyelidikan
Menurut kelompok HAM yang berbasis di Inggris itu, eksekusi mati terjadi setelah hukuman mati dijatuhkan dalam pengadilan yang sangat tidak adil, dirusak oleh klaim penyiksaan selama penahanan pra-ajudikasi yang mengarah pada "pengakuan" paksa yang secara sistematis gagal diselidiki oleh penuntut.
Itu termasuk eksekusi pada Juni 2021 terhadap seorang pria karena pelanggaran, yang menurut kelompok HAM, dilakukan saat terpidana berusia di bawah 18 tahun. Itu juga menjadi ironi ketika Arab Saudi mengaku telah menghapus hukuman mati untuk banyak kejahatan yang dilakukan terpidana saat masa kanak-kanak.
Arab Saudi belum bersedia menanggapi permintaan komentar atas laporan Amnesty.
Baca Juga: 2 Kurir Sabu 60 Kg Lolos dari Hukuman Mati, Dekade Law Firm: Mereka Di-Upah
Dalam laporan tersebut, Amnesty juga mengatakan telah terjadi peningkatan tindakan keras terhadap aktivis HAM dan pembangkang. Itu merujuk pada kasus 13 aktivis yang diadili, dijatuhi hukuman atau diratifikasi hukumannya setelah apa yang dikatakan Amnesty sebagai pengadilan yang sangat tidak adil di hadapan Pengadilan Kriminal Khusus (SCC).
Pada paruh pertama tahun ini, banyak orang juga dijatuhi hukuman bertahun-tahun penjara karena posting satire internet dan aktivisme HAM.si
Editor : Redaksi