Ketua APEL Kota Batu Berharap Jabatan 8 Tahun, Para Kades Bisa Optimalkan Kinerja

BATU (Realita)- Ketua Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu Wiweko menyambut baik adanya perubahan masa jabatan Kepala Desa yang sekarang menjadi 8 tahun untuk satu periode dan boleh menjabat sampai dua periode saja.

Hal ini mendapatkan tanggapan langsung dari Kepala Desa Oro-Oro Ombo Wiweko terkait tambahan jabatan dua tahun ini. Ia berharap para Kades se-Kota Batu agar bisa lebih amanah untuk jadi pelayan masyarakat dan salah satunya bisa mengurangi angka kemiskinan di masing-masing Desa. Kata Wiweko. Selasa (9/7/2024)

Baca Juga: Pulang Demo, 5 Kepala Desa Asal Pamekasan Kecelakaan di Tol Waru Sidoarjo

Kades Oro-Oro Ombo, Wiweko mengatakan, dengan tambahan jabatan dua tahun ini mudah-mudahan apa yang sudah direncanakan oleh para Kades betul-betul bisa terwujud sesuai harapan masyarakat.

" Kalau plus minusnya bisa saya katakan, bahwa yang dahulu dengan Undang-undang yang lama seorang Kades bisa mencalonkan sampai tiga kali dengan masa jabatan 6 tahun tiap periodenya. Kalau kita ambil dari sisi kekuranganya, yang jelas seorang Kades dapat mencalonkan tiga kali dan secara otomatis biaya cost politiknya bisa membengkak," ujar Wiweko

Baca Juga: DPR Kabulkan Tuntutan Kades Menjabat 9 Tahun

Lebih lanjut Wiweko mengungkapkan, seandainya Kades mencalonkan dua kali dengan masa jabatan 8 tahun per periodenya yang pasti biaya costnya bisa lebih murah.

Cilegon dalam

"Sedangkan terkait penambahan masa jabatan dua tahun ini kewenangan Kades otomatis bertambah, dan harapan kami bersama teman-teman Kades se-Kota Batu, bagaimana untuk memperjuangkan demi kepentingan masyarakat agar kemiskinan bisa berkurang," tegas Wiweko

Ketua APEL kota Batu Wiweko menambahkan, dengan adanya Undang-Undang yang baru ini pihaknya meminta agar bisa mengambil dari sisi positifnya, paling tidak dengan masa jabatan 8 tahun ini ada toleransi waktu bagaimana untuk bisa menyusun program perencanaan yang ada di Desa.

" Kalau kami sendiri di Desa Oro-Oro Ombo program ungulanya tetap di sektor pariwisata, yang berikutnya yaitu pemberdayaan masyarakat dengan tujuan mengurangi angka pengangguran termasuk warga yang disinyalir miskin ekstrim yang sekarang sudah mulai berkurang," pungkasnya. (Ton)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru