Mantan Suami dan Kekasih Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Lamongan, Jalani Tes DNA

LAMONGAN (Realita) - Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, masih menemui jalan buntu. Hingga saat ini, polisi masih belum menemukan titik terang mengenai siapa pelakunya.

Polisi kini mengintensifkan upaya penyelidikan lapangan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Setidaknya, ada 8 orang yang telah dimintai keterangan, termasuk kekasih korban, ARAF (25), dan mantan suami korban, SB alias Kifli (26). Kedua saksi ini telah diperiksa sejak awal kejadian dan kini diperiksa lebih intensif.

Baca Juga: Dugaan Pembunuhan Anak dan Ibu di Paciran Lamongan, Polisi Periksa 2 Saksi

Bahkan keduanya diminta untuk menjalani tes DNA, karena kedekatan mereka dengan korban dan keberadaan mereka di tempat kejadian perkara (TKP) saat kejadian.

"Iya kedua saksi tersebut hari dilakukan tes DNA. Tes DNA ini perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya mengumpulkan bukti dan petunjuk," ujar Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP I Made Suryadinata, Senin (22/7/2024).

Baca Juga: Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak Gegerkan Warga Lamongan

Meski begitu, Kasatreskrim Polres Lamongan AKP i Made Suryadinata tidak menjelaskan secara rinci barang bukti apa yang mendasari perlunya tes DNA tersebut. Ia hanya menambahkan bahwa sejumlah barang bukti lainnya juga sedang dicari.

"Dari keterangan saksi, kami juga mencari barang bukti milik korban berupa sepeda motor, handphone dan perhiasan," imbuhnya.

Untuk diketahui, 6 saksi lainnya adalah orang - orang yang berada di sekitar lokasi kejadian, termasuk pemilik atau penghuni warung lain dan anggota Banser yang sempat mendatangi lokasi kejadian saat penemuan mayat kedua korban. Def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Email Chili Pari Pas dengan Akun Fufufafa

JAKARTA - Sosok di balik akun Kaskus Fufufafa masih mejadi misteri yang belum terpecahkan, bahkan tidak sedikit pihak menduga-duga ada kaitannya dengan akun X …