SURABAYA (Realita) - Pemerintah Provinsi Banten dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk serta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah melakukan pertemuan untuk membahas tindak lanjut rencana Kelompok Usaha Bank (KUB) dan dukungan sinergitas bisnis antara kedua BPD.
Bertempat di Ruang Bromo Kantor Pusat Bank Jatim, kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, jajaran komisaris Bank Jatim, jajaran komisaris Bank Banten, serta jajaran direksi Bank Jatim dan Bank Banten.
Baca Juga: Dukung Kemajuan UMKM, Bank Jatim Salurkan CSR ke Pemkab Pamekasan
Dalam sambutannya, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman mengatakan, proses KUB yang sedang dirintis bersama diyakini memiliki progress positif. Mulai dari telah dilaksanakannya MoU dengan Bank Banten yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan kajian dan studi kelayakan.
”Tinggal ke depannya bagaimana due diligence ini bisa dilaksanakan lebih lanjut sampai nantinya bisa terlaksana dengan baik KUB ini. Dari pihak kami tentunya akan mencantumkan dalam RUPS Bank Jatim bahwa Bank Jatim akan ber KUB dengan Bank Banten,” ungkapnya.
Busrul melihat dengan kehadiran Pj Gubernur Banten beserta Direksi Bank Banten di Bank Jatim ini secara tidak langsung menunjukkan betapa besar perhatian dan komitmen beliau untuk kemajuan Bank Banten.
Menurutnya, KUB ini menjadi wadah yang bagus dan memiliki prospek untuk bersama-sama membangun kolaborasi serta sinergi yang positif.
”Bank Jatim maupun Bank Banten masing-masing memiliki potensi wilayah yang bisa dikerjakan bersama. Sehingga ke depannya tidak hanya memberikan kemanfaatan bagi tiap BPD, tetapi juga akan memberikan kemanfaatan yang luas kepada masyarakat di Jawa Timur maupun Banten," kata Busrul.
"Mudah-mudahan niat baik kita untuk ber-KUB dengan Bank Banten ini dapat terlaksana dengan baik,” tambahnya.
Bank Jatim saat ini terus memperkuat ekosistem digital banking demi kenyamanan seluruh nasabahnya. Salah satu yang telah dilakukan oleh BJTM yaitu integrasi Siskeudes Link total 2.086 desa.
Siskeudes Link (cash management system dan system keuangan desa) adalah aplikasi desa untuk transaksi keuangan non tunai atas belanja desa yang terintegrasi. Selain itu, BJTM juga telah melakukan integrasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah).
Hal tersebut dalam rangka penyeragaman dan integrasi sistem keuangan di seluruh daerah untuk belanja daerah yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Sebanyak 18 dari 39 pemerintah daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur telah melakukan integrasi.
Tidak cukup di situ saja, BJTM kini juga sudah memiliki QRIS generator untuk parkir. QRIS Generator adalah QRIS statis dengan nominal tarif yang sudah tertanam yang cocok digunakan pada setiap lokasi parkir R2 dan R4.
Hal tersebut sangat memudahkan juru parkir, pengunjung, maupun pemerintah. Sebab dalam prakteknya, jukir tinggal menunjukkan QRIS statis parkir yang dikalungkan dan pengunjung cukup scan QRIS menggunakan mobile banking. Kemudian nominal transaksi akan secara otomatis muncul tanpa input dan prosesnya secara realtime dengan laporan yang detail.
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menjelaskan, seperti diketahui bersama proses KUB antara Bank Banten dengan Bank Jatim sudah berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Bank Jatim dan Bank Sultra Resmi Jalin Sinergitas KUB
”Proses yang telah berjalan selama ini tidak semata-mata dalam rangka memenuhi POJK 12 tahun 2020 tentang kewajiban pemenuhan modal inti minimum saja, tetapi juga terkait kemungkinan pengembangan potensi dan sinergi bisnis antara Bank Banten dan Bank Jatim.
Pihaknya berharap antara Bank Banten dan Bank Jatim ke depannya bisa semakin mengeratkan kerja sama dan melakukan akselerasi proses serta akselerasi pengembangan kesepakatan kerja sama bisnis dengan tetap memperhatikan seluruh ketentuan yang berlaku.
”Semoga potensi bisnis yang dimiliki Provinsi Banten dapat dikerjasamakan antara Bank Banten dengan Bank Jatim. Begitupun sebaliknya, Bank Banten dapat belajar banyak dan bersinergi dalam berbagai hal dengan Bank Jatim, salah satunya terkait dengan digital banking ekosistem," kata Busthami.
"Sehingga dengan begitu kita bisa bersama-sama membantu proses percepatan kesejahteraan masyarakat, baik di Provinsi Banten maupun Provinsi Jawa Timur,” lanjutnya.
Adhy Karyono menambahkan, kehadiran Pj. Gubernur Banten ke Bank Jatim adalah sebagai bentuk keseriusan setelah pelaksanaan MoU di Hotel Borobudur beberapa waktu lalu. ”Di sini juga kita tahu bahwa Banten akan melakukan ekspansi yang bahkan jauh melewati Jabar dan DKI Jakarta," ujarnya.
Adapun rencana KUB kedua BPD tersebut sebagai respon atas Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020. Dalam aturan itu tertera bahwa Bank Milik Pemerintah Daerah wajib memenuhi modal inti minimum yang ditetapkan OJK paling sedikit sebesar Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024.
Meskipun begitu, Adhy menyatakan bahwa kerja sama ini bukan semata-mata memenuhi POJK Nomor 12 saja. Tetapi juga sebagai upaya bersama untuk memajukan ekonomi kedua wilayah, termasuk Indonesia.
Baca Juga: KPID Jawa Timur Nobatkan Bank Jatim BUMD Peduli Penyiaran
“POJK ini bukanlah tujuan utama kita, saya ingin lebih dari itu. Bahwa rencana KUB kita ini bisa lebih bermanfaat. Tentunya kami optimis kerjasama ini akan saling menguntungkan. Mengingat juga bahwa pangsa pasar di Banten sangatlah besar, utamanya jika kita lihat di Kab. Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kota Serang itu besar sekali,” imbuh Adhy.
Adhy berpesan agar kedua BPD bisa saling membangun trust. Untuk BJTM, pihaknya berharap bisa ekstra dalam membawa Bank Banten tidak hanya menuju modal inti Rp3 triliun tapi juga membawa paket-paket produknya agar bisa masuk dan diaplikasikan.
“Kami harap juga jika nanti Bank Jatim dan Banten sudah bersatu, maka banyak sekali potensi yang bisa kita gaet. Harapannya akan terjadi perubahan signifikan terkait aset, menajemen, kemudian peningkatan kapasitas, akuntabilitas dan pada akhirnya pendapatan dari laba maupun laba yang dibukukan untuk PAD,” tandasnya.
Sementara itu, Al Muktabar secara khusus menyampaikan bahwa kerja sama yang dilakukan antara Jatim dan Banten ini juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Joko Widodo yang bertujuan supaya tidak ada bank gagal di Indonesia. “Tujuannya adalah bagaimana bank daerah bisa terus survive,” katanya.
Sebab, keberadaan BPD sangat penting untuk menjaga likuiditas di daerah serta adanya nilai tambah dan nilai profit. Sehingga penting sekali melakukan KUB untuk menjaga kondisi yang harus dikuatkan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh jajaran Pemprov Jatim. Semoga KUB antara Bank Banten dan Bank Jatim ini bisa membawa keberkahan tidak hanya bagi BPD masing-masing tapi juga bagi masyarakat kedua wilayah,” pungkas L Muktaber.gan
Editor : Redaksi