DEPOK (Realita) - Tersangka MI, pelaku penganiayaan terhadap balita pada salah satu tempat penitipan anak di Depok sudah diamankan Polres Metro Depok pada Rabu (31/8/2024) malam.
Dalam hal ini, tersangka mengaku khilaf atas perbuatannya dalam melakukan penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Kejari Depok Terima Pelimpahan Tersangka Penganiayaan Balita di Daycare Wensen
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menuturkan, jika pelaku telah diamankan oleh pihaknya pada pukul 22.00 WIB, tadi malam.
"Pelaku sudah (diamankan) jam 22.00 WIB. Kami melakukan penangkapan saudari MI ini di rumahnya," ujar Arya, Kamis (1/8/2024).
Kemudian, Arya menerangkan, jika motif tersangka ini masih didalami oleh pihaknya.
Baca Juga: Terkait Penganiayaan Anak di Daycare, Wakil Ketua Komisi D DPRD Depok Soroti Ini
Dari keterangan MI, lanjut Arya, dia mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal.
"Untuk motifnya masih didalami. Sementara pelaku itu bilangnya khilaf," jelasnya.
Lebih lanjut, Arya menambahkan, MI tak membantah jika orang yang ada di dalam rekaman tersebut adalah dirinya.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Balita di Penitipan Anak Kota Depok, Polisi Cari Korban Lain
"Yang terpenting adalah jika yang bersangkutan ini mengakui dalam CCTV itu benar adalah dia," jelasnya.
"Sehingga MI ini tidak menyangkal yang melakukan kekerasan kepada balita itu adalah terduga pelaku yang telah kita amankan," tutupnya. Hry
Editor : Redaksi