Pelaku Penganiayaan Balita pada Penitipan Anak di Depok Ditangkap, Ini Kata Polisi

DEPOK (Realita) - Tersangka MI, pelaku penganiayaan terhadap balita pada salah satu tempat penitipan anak di Depok sudah diamankan Polres Metro Depok pada Rabu (31/8/2024) malam.

Dalam hal ini, tersangka mengaku khilaf atas perbuatannya dalam melakukan penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Pemilik Penitipan Anak yang Siksa Anak, Dicokok Polisi di Rumahnya

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menuturkan, jika pelaku telah diamankan oleh pihaknya pada pukul 22.00 WIB, tadi malam.

"Pelaku sudah (diamankan) jam 22.00 WIB. Kami melakukan penangkapan saudari MI ini di rumahnya," ujar Arya, Kamis (1/8/2024).

Kemudian, Arya menerangkan, jika motif tersangka ini masih didalami oleh pihaknya.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan di Penitipan Anak di Depok, Ngaku Khilaf

Dari keterangan MI, lanjut Arya, dia mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal.

"Untuk motifnya masih didalami. Sementara pelaku itu bilangnya khilaf," jelasnya.

Lebih lanjut, Arya menambahkan, MI tak membantah jika orang yang ada di dalam rekaman tersebut adalah dirinya.

Baca Juga: Polisi Mulai Lakukan Pemeriksaan Terkait Dugaan Kekerasan kepada Anak di Daycare Depok

"Yang terpenting adalah jika yang bersangkutan ini mengakui dalam CCTV itu benar adalah dia," jelasnya.

"Sehingga MI ini tidak menyangkal yang melakukan kekerasan kepada balita itu adalah terduga pelaku yang telah kita amankan," tutupnya. Hry

Editor : Redaksi

Berita Terbaru