MADIUN (Realita) – Angka kemiskinan ekstrem di Kota Madiun terus direduksi Pemkot Madiun. Salah satunya, mengucurkan bantuan sosial (bansos) bagi warga yang berstatus miskin. Termasuk lansia non-potensial alias ngebrok.
Senin (12/8), Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto menyerahkan langsung bansos bagi lansia di Gang Sendang Gayam, Kelurahan/Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan
‘’Bantuan langsung tunai (BLT), bansos air minum, dan bantuan lansia ngebrok adalah tanggung jawab pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan,’’ katanya.
Khusus lansia ngebrok, kata Eddy, ada sekitar 200 jiwa. Mereka memperoleh bantuan sekitar Rp 8 juta per tahunnya. Menurut dia, bantuan tersebut sebagai langkah pemkot mengintervensi kemiskinan ekstrem di kota ini. Mengingat usia lansia, apalagi ngebrok, sudah tidak produktif lagi. Sehingga, butuh bantuan dari pemkot.
‘’Harapannya agar masyarakat tidak mampu dapat tercukupi kebutuhan pokok setiap harinya. Juga mengatasi kemiskinan ekstrem,’’ ungkapnya.
Selain bantuan lansia, Pemkot Madiun juga mem-posting anggaran bantuan lainnya. Di antaranya, BLT untuk 1.313 penerima, BLT cukai tembakau 1.491 penerima, serta bantuan biaya beban penggunaan minimal per satu bulan kepada 800 penerima.
Baca Juga: Pemkot Madiun Bakal Terapkan WFA, Boleh Kerja dari Mana Saja
‘’Setiap ada kematian, Dinsos PPPA memberikan santunan Rp 1 juta. Ini bentuk perhatian kami bagi warga kota,’’ jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinsos PPPA Kota Madiun, Heri Suwartono menjelaskan, sederet bansos bagi warga kota memang untuk mengintervensi angka kemiskinan ekstrem. Beragam bantuan disesuaikan dengan klasifikasi kebutuhan penerima. Bansos bagi lansia, misalnya. Hanya lansia ngebrok yang berhak mendapat bantuan tersebut. Kemudian, BLT cukai, bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga kota yang bekerja di pabrik rokok.
‘’Setelah mendapat bantuan ini harusnya mereka tidak masuk kemiskinan,’’ klaimnya.
Baca Juga: Lagi, Pemkot Madiun Raih Penghargaan dari Menpan-RB
Begitu juga dengan santunan kematian. Heri memastikan semua warga kota ini berhak menerima santunan kematian atau duka cita. Tidak pandang bulu latar belakang sosial atau ekonominya.
‘’Kalau tidak ada (kematian, Red) anggaran disetorkan ke kas daerah,’’ pungkasnya.adv
Editor : Redaksi