BEKASI (Realita)- Menteri Sosial Saifullah Yusuf menerangkan bahwa masyarakat bisa melakukan langkah- langkah reaktivasi BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dinonaktifkan.
Seperti halnya di Kota Bekasi, 113800 peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kota Bekasi dinonaktifkan.
Melalui keterangannya, Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert TP Siagian menjelaskan, bahwa penonaktifan tersebut merupakan bagian dari proses pemutakhiran data nasional agar bantuan iuran dari pemerintah kepada masyarakat tepat sasaran.
"Masyarakat jangan panik, pemerintah itu hadir kok. Bahwa program ini bukan dalam rangka ingin menyengsarakan masyarakat tapi memang ada proses untuk pemutahiran, supaya PBI ini jelas tepat sasaran," ujar Robert ketika ditemui Realita.co, Rabu (11/2/2026).
Robert merinci, BPJS ada dua jenis, mandiri dan BPJS yang di tanggung pemerintah. Oleh karena itu, untuk jenis BPJS PBI tersebut di cover pemerintah untuk iurannya. Dirinya juga menghimbau, bagi masyarakat yang masuk kategori desil 6 hingga 10 dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan masuk kategori tidak lagi miskin untuk segera beralih ke mandiri.
"Warga mampu bisa beralih ke mandiri, jadi warga yang masuk kategori desil 1-5 bisa mendapat BPJS PBI," terangnya.
Dinsos Kota Bekasi menyarankan bagi masyarakat yang ingin aktifasi kembali, silahkan membawa KTP, KK dan Surat Rujukan dari Puskesmas atau Rumah Sakit. Kota Bekasi telah memiliki status Universal Health Coverage (UHC) yang artinya daerah yang menjamin warganya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar pada setiap warganya.
"Jika warga datang ke RS, tidak mungkin ditolak tetap akan dilayani," katanya.
Menurut pantauan Realita.co, setiap harinya loket pelayanan Dinas Sosial Kota Bekasi melayani kurang lebih 150-200 orang perhari dalam proses reaktivasi. Pada Rabu, 11 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, tercatat 758 peserta BPJS PBI-JK sudah aktif kembali.
Sementara itu, Lina warga Jatibening 2 dirinya mengungkapkan bahwa informasi yang diperoleh dirinya, diketahui melalui media sosial tentang banyaknya peserta BPJS PBI-JK di nonaktifkan.
"Buru-buru saya urus langsung ke Kantor Dinas Sosial, untuk mengecek dan mengaktifkan kembali jika sebelumnya di nonaktifkan," ucapnya.
Dirinya juga mengucapkan, terimakasih kepada petugas dinas sosial yang memberikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat yang hendak mengurus BPJS PBI.
"Saya merasa puas dan jelas dalam proses aktivasi karena berkas yang kita bawa di cek terlebih dahulu sebelum proses aktivasi di counter," pungkasnya.(Ang)
Editor : Redaksi