Akun Penyebar Video Skandal Mesum Diduga Pejabat di Jombang, Dilaporkan ke Ditreskrimsus

JOMBANG (Realita) - Video rekaman CCTV yang memperlihatkan skandal mesum diduga salah satu pejabat di lingkup Pemkab Jombang, berbuntut laporan ke Ditreskrimsus Polda Jatim.

Akun media sosial Facebook Siska S, pengunggah pertama video rekaman CCTV dugaan mesum di salah satu dinas Kabupaten Jombang, dilaporkan ke Direskrimsus Polda Jatim.

Baca Juga: Pemkab Jombang Terkesan Tutup Mata soal Video Skandal Mesum Oknum Pejabat

Kuasa hukum pelapor Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekdin, Syarahuddin mengatakan jika pihaknya sudah melaporkan akun media sosial tersebut yang dinilai merugikan kliennya.

"Kami selaku kuasa hukum telah melaporkan akun Facebook Siska S yang telah mengunggah video mesum di Facebook," jelasnya, Kamis (22/8/2024).

Syarahuddin menuturkan pelaporan terhadap akun media sosial tersebut dilakukan untuk meluruskan video yang sudah tersebar. Dengan dinarasikan sebagai kliennya.

"Kami ingin meluruskan video yang sudah menyebar, oleh karena itu kami laporkan ke Polda. Insyaallah dalam waktu dekat petugas akan hadir ke Jombang untuk mengumpulkan bukti," jelasnya.

Kuasa hukum pelapor menyertakan bukti tangkapan layar serta salinan dalam laporan perkara dugaan peristiwa tindak pidana Informasi dan transaksi elektronik pencemaran nama baik.

Baca Juga: Video Pejabat Dinas Pemkab Jombang Diduga Lakukan Tindakan Asusila Viral di Medsos

"Bukti berupa tangkapan layar dan video yang kami salin dari Facebook pemilik akun Siska S. Hanya satu yang dilaporkan, tapi tidak menutup kemungkinan nantinya mengembang," pungkas Syarahuddin.

Cilegon dalam

Diberitakan sebelumnya, video mesum dua oknum pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang viral di media sosial.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook Siska S pada, Senin 13 Agustus 2024. Ada dua video dugaan tindakan asusila yang dilakukan oknum pejabat tinggi pratama di kantor tempatnya berdinas.

Pada dua video unggahan pertama itu, akun Siska S yang baru bergabung dengan Facebook sejak 12 Agustus 2024, membubuhkan caption "Berbuat seronok dan mesum di kantor Di##as Kab Jombang"

Kemudian akun ini menuliskan caption "Masih ada banyak video lain yang menayangkan adegan-adegan tidak sepantasnya dilakukan Kepala D##bu# dengan Sekretarisnya di kantor"

Tak sampai disitu akun Facebook Siska S kembali mengunggah video rekaman CCTV adegan dugaan tindakan asusila di kantor Di#k##ud Pemkab Jombang pada, Selasa (20/8/2024) dengan dibubui caption "Video mesum Kadis D##bud Jombang ini sebenarnya sudah diketahui Se#da tetapi Se#da menutupi hal tersebut mengingat pelakunya orang dekat ybs. Sangat memalukan Dinas Pe##id##an dipimpin oleh orang-orang yang sangat tidak bermoral.. ! " (rif)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru