JOMBANG (Realita)- Rekaman kamera CCTV dugaan mesum diserahkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP) Kabupaten Jombang, ke lab digital forensik Polda Jatim.
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo mengatakan, rekaman CCTV diambil dari Disdikbud dan diserahkan ke Polda Jatim. Untuk mengungkap secara gamblang isi video dan aktor di dalamnya.
Baca Juga: Pemkab Jombang Terkesan Tutup Mata soal Video Skandal Mesum Oknum Pejabat
"Kebenaran IT-nya dimana, posisinya segala macam itu harus lebih dalam diketahui. Jadi nanti jadi salah satu rujukan juga dari penggalian informasi person to personnya," ungkapnya, kepada media pada, Senin (26/8/2024).
Jalani Pemeriksaan Marathon
Naruto menuturkan, jika saat ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Disdikbud) Jombang Senen dan Sekretarisnya Dian Yunitasari diperiksa secara maraton oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP) sejak Jumat (23/08/2024).
Selain Senen dan Dian Yunitasari, juga memeriksa para staf Disdikbud Jombang.
"SOP nya itu semua pihak terkait, staf-stafnya digali informasinya. Semuanya diperiksa di Inspektorat Jombang," tandas Narutomo.
Baca Juga: Video Pejabat Dinas Pemkab Jombang Diduga Lakukan Tindakan Asusila Viral di Medsos
Diberitakan sebelumnya, video mesum di kantor Disdikbud Jombang viral usai diunggah oleh akun Facebook (FB) Siska S. Ada dua video yang diunggah oleh akun yang dibuat 12 Agustus 2024 itu.
Video pertama berdurasi 4 menit 18 detik yang diunggah pada Selasa (13/08/2024). Dalam video itu terlihat dua orang pria dan wanita memakai seragam PNS warna cokelat berada di dalam ruangan.
Di menit ke 2.41, terlihat si pria menarik tangan wanita tersebut untuk duduk di sofa. Mereka terlihat berdekatan dan bersandar di sandaran sofa.
Beberapa kali terlihat tangan si wanita melingkar ke perut si pria. Tidak lama setelah itu, dua orang tersebut saling menjatuhkan tubuhnya di atas sofa sehingga terlihat keduanya bertindihan.
Video yang diunggah akun FB Siska S ini diambil dari kamera CCTV yang ada di luar ruanga. Video tersebut terekam pada 30 Juli 2024 pukul 14.40 WIB.
"Berbuat seronok dan mesum di kantor Diknas Kab Jombang," tulis akun Siska S dalam keterangannya.
Kini, baik Senen dan Dian sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala dan Sekretaris Disdikbud Jombang sejak, Jumat (23/08/2024). Pemberhentian keduanya agar fokus menjalani pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan Inspektorat. (rif)
Editor : Redaksi