JAKARTA (Realita)- Poengky Indarti, Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) untuk periode 2024-2029. Poengky adalah merupakan salah satu dari 40 orang yang lolos dalam tes tertulis.
Poengky Indarti jebolan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya pada tahun 1993 silam. Beliau memulai dunia perpolitikan dan penindasan Hak Asasi Manusia di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya pada periode 1993 - 2000. Pada tahun 1998 dirinya pertama kali mendapatkan jabatan sebagai Wakil Direktur Bidang Operasional. Selain mengabdi di LBH Surabaya, Poengky juga dikenal sebagai pengacara yang mengangkat isu-isu tentang penindasan masyarakat di wilayah Surabaya.
Baca Juga: Poengky Indarti Perempuan Kelahiran Surabaya, Masuk Daftar 10 Capim dan Cadewas KPK
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan KPK, Poengky tercatat memiliki harta kekayaan periode 2023 sebesar Rp 558.654.800. Jumlah tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode 2022 sebesar Rp 539.606.578.
Menggapai kariernya pada tahun 2000, Poengky Indarti kemudian hijrah ke Jakarta. Beliau melanjutkan karier di bidang yang sama, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH). Poengky tetap konsisten dengan perjuangan yang telah dirintisnya, beliau mengurusi problematika dan dilema yang dihadapi oleh para buruh. Di periode 2001 - 2002 aktivis ini menduduki jabatan sebagai Kepala Divisi Perburuhan dan Fund Raising.
Baca Juga: Kompolnas Apresiasi Tindakan Tegas Kapolda Metro Jaya Terkait Pungli di Samsat Bekasi
Tidak puas dengan sarjana yang telah didapatkan di Universitas Airlangga, Poengky melanjutkan perkuliahannya di International Human Rights Law, Northwestern University School of Law, di Chicago Amerika Serikat dengan gelar Master untuk Internasional Human Rights Law pada tahun 2003. Selama perkuliahan, beliau tidak lepas tangan terhadap pekerjaan yang diemban di Jakarta, Poengky bekerja membantu KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) pada Divisi Kampanye dan Hubungan Internasional.
Pada tahun 2002 berdirilah Imparsial The Indonesian Human Right Monitor (Imparsial), Poengky tercatat sebagai salah satu pendiri LSM dari 18 orang penggerak HAM lainnya. Imparsial sendiri adalah salah satu LSM yang bergerak di bidang pengawasan dan penyelidikan pelanggaran HAM di Indonesia.
Baca Juga: Dua Wanita Lolos Profile Assessment Capim KPK, Poengky Indarti Salah Satunya!
Tak hanya puas disitu, dirinya juga menjabat sebagai Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2016-2020 dan 2020-2024. Poengk juga sebelumnya aktif di berbagai organisasi seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Anggota Dewan Etik Aliansi Jurnalis Independen Surabaya, Anggota Konsorsium Pembela Buruh Migran, Anggota Badan Pendiri Demos, Research Center for Indonesian Democracy, Anggota the Indonesian Fulbright Society, dan Anggota Board YSIK (Yayasan Sosial untuk Kemanusiaan Indonesia).
Kemudian aktif sebagai Ketua INFID (International NGO Forum on Indonesian Development), Ketua Dewan Etik INFID, Anggota Board Human Rights Working Group (HRWG), Anggota Executive Committee the Asia Forum for Human Rights (FORUM-ASIA), Anggota Board Komite Solidaritas untuk Munir (KASUM), Anggota Board Aliansi Demokrasi untuk Papua/ALDP, Anggota Jaringan Damai PapuaPapua, Anggota Forum Akademisi untuk Papua Damai, Ketua Indonesia Scholarship and Research Support Foundation (ISRSF), Anggota Badan Pendiri Imparsial, Sekretaris Indonesia Scholarship and Research Support Foundation (ISRSF), Ketua Dewan Pengawas Yayasan Museum HAM Omah Munir, dan Anggota Pendiri INSPECTUS. (tom)
Editor : Redaksi