Miras Menempati Urutan Pertama 88 Kasus di OPS Pekat Semeru 2021

TUBAN (Realita) - Polres Tuban beserta Jajarannya telah mengakhiri operasi kewilayahan dengan memakai sandi Pekat Semeru 2021 yang di gelar selama 12 hari terhitung mulai tanggal 22 maret 2021 sampai dengan 2 april 2021. Dari hasil operasi tersebut Polres Tuban berhasil ungkap sebanyak 121 kasus dengan 131 tersangka. 

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (12/04/2021) Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, didampingi Kasat Reskrim AKP Adhi Makayasa, menjelaskan secara rinci dari 121 kasus yang berhasil diungkap, 8 kasus merupakan target operasi (TO) dan sisanya merupakan kasus Non TO sebanyak 113 kasus.

Baca Juga: Satpol PP Surabaya Dapati 2 RHU Jual Mihol saat Ramadan, Sita 24 Botol hingga Lakukan Penyegelan!

"Dari 121 kasus yang berhasil diungkap, Miras menempati urutan pertama mencapai 88 kasus dengan 88 tersangka disusul prostitusi dengan 22 kasus dengan tersangka 22 orang, judi 5 kasus dengan 15 tersangka, Narkoba 4 kasus 4 tersangka, premanisme dan pornografi masing-masing 1 kasus dan 1 tersangka," ujar Ruruh.

Selain itu Ia menjelaskan ada satu kasus pornografi, dengan kronologi yang bersangkutan berkenalan di media sosial Facebook dengan tersangka, kemudian yang bersangkutan mengajak kencan melalui video call. Setelah itu korban di rayu supaya menampilkan bagian tubuhnya secara terbuka terus di capture sama tersangka.

Baca Juga: Minimalisir Laka lantas, Kapolres Nganjuk Ajak Pengguna Jalan Patuhi Batas Kecepatan

"Kemudian Tersangka mengancam korban bila tidak mau menuruti keinginan tersangka capture tersebut akan disebarkan" ungkap Mantan Kapolres Tuban itu.

Lebih lanjut Ruruh berharap dengan hasil operasi Pekat ini supaya selama pelaksanaan bulan ramadhan nanti bisa meminimalisir segala bentuk gangguan Kamtibmas yang terjadi, sehingga masyarakat yang beragama Islam dapat melaksanakan ibadah dibulan Ramadhan dengan khidmad dan khusyuk.

Baca Juga: Rutin Gelar Operasi Minuman Beralkohol, selama Sebulan Satpol PP Surabaya Amankan 146 Botol Mihol

"Mudah-mudahan ini bisa memberi efek jera terutama kepada para tersangka, dan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat Tuban" pungkas AKBP Ruruh Wicaksono.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru