Gadis Penjual Gorengan Ditemukan Terkubur tanpa Busana di Hutan

PADANG PARIAMAN- Nia Kurnia Sari (18 tahun), gadis penjual gorengan keliling di Padang Pariaman ditemukan tewas terkubur tanpa busana.

Video terakhir terlihat lokasi memang cukup sepi dan banyak semak-semak hutan.

Baca Juga: Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Ini Penampakannya

Nia  yang dilaporkan hilang sejak Jumat kemarin 6 September 2024 setelah berjualan gorengan di Korong Pasa Surau, Guguak, 2 x 11 Kayu Tanam, Padang Pariaman ditemukan dalam keadaan dikubur dan telah tewas dibunuh.

Pencarian yang dilakukan masyarakat bersama tim gabungan sejak jumat akhirnya menemukan lokasi Nia yang dikubur di hutan kawasan setempat Minggu 8 September 2024 sekitar pukul 15.54 WIB.

Nia diketahui memulai aktivitas berjualan gorengan keliling dengan berjalan kaki seperti biasanya, Jumat 06/09 sejak pukul 16.00 sd 18.00 WIB dan sekitar pukul 18.00 WIB, warga sekitar masih melihat keberadaannya. Namun, hingga pukul 20.00 WIB Nia belum juga pulang, keluarga Nia semakin mulai khawatir dan terus melakukan pencarian.

Dalam pencarian pihak keluarga menemukan jilbab dan jualan Nia berserakan, namun korban sendiri tidak ditemukan.

Keluarga  melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Padang Pariaman bekerja sama dengan pemerintah setempat, TNI, Polri, SAR, PMI serta warga setempat melakukan pencarian hingga Sabtu 7 September 2024 hingga pukul 02.00 dinihari, namun Nia belum juga ditemukan.

Setelah pencarian intensif selama tiga hari, korban akhirnya ditemukan Minggu 08/09 sekitar pukul 15.54 WIB, di lokasi berjarak sekitar 1,5 km dari rumahnya dan 1 km dari tempat jualan terakhirnya ditemukan.

Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dalam kondisi jasadnya terkubur, terikat dan tanpa busana.

Pukul 17.30 WIB tim gabungan melakukan evakuasi jenazah korban, segera dibawa ke RS Bhayangkara Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut kesaksian Safril (56), warga sekaligus tetangga, jasad Nia berhasil ditemukan setelah seorang anak kecil menemukan tali rafia.

Baca Juga: Buron Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Terkenal Licin, Berkali-kali Bertindak Kriminal tapi Lolos

Saat tali tersebut ditarik, keluar tangan dari tanah. Temuan ini membuat orang-orang yang melakukan pencarian terkejut. Nia ternyata dikubur. Warga langsung melapor ke polisi dan tim gabungan diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penggalian.

Safril mengungkapkan, kondisi Nia saat ditemukan, tangan diikat dan tanpa busana. Jasadnya hanya dikubur dengan kedalaman lubang kurang dari 1 meter.

Cilegon dalam

Informasi di media sosial bahwa pelaku sudah diketahui dan ditangkap adalah hoax.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir menegaskan pihaknya sampai saat ini masih belum menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari (18).

Faisol mengatakan hingga Senin pagi tadi, polisi dari Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman, masih melakukan penyelidikan. Polisi juga masih meminta keterangan keluarga korban dan sejumlah saksi atas kasus tewasnya Nia.

Faisol menjelaskan demikian karena beredarnya informasi di media sosial dengan narasi pelaku pembunuh Nia sudah ditangkap.

Baca Juga: Usai Dibunuh, Mayat Siswi SMP di Kuburan Cina Diperkosa 2 Kali oleh Pelaku yang Semuanya Bocil

“Kita mengimbau masyarakat, netizen agar tidak menyebarkan informasi yang belum pasti terkait pelaku pembunuhan. Masyarakat diharap bersabar menunggu rilis resmi dari kepolisian,” kata Faisol, Senin 9 September 2024.

Menurut dia, sejauh ini pihaknya sama sekali belum menangkap terduga pelaku dan menetapkan status tersangka. Meski demikian, dia memastikan proses penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian Nia terus dilakukan.

“Alat-alat bukti sudah kami kantongi dan juga keterangan para saksi sudah kami ambil,” ujarnya.

“Namun saya berharap bagi siapapun jangan memberikan informasi yang tidak jelas sumbernya terkait kasus ini,” ujar Faisol.

Kata dia, penting imbauan untuk tidak menyebarkan informasi yang bukan bersumber dari keterangan resmi polisi. Sebab, dikhawatirkan memicu informasi hoaks dan kericuhan ditengah masyarakat.pa

Editor : Redaksi

Berita Terbaru