KPU Kota Bekasi Siap Jalankan Aturan Tahapan Pengelolaan Anggaran Sosialisasi Pilkada 2024

BEKASI (Realita)-Horas Maurits Panjaitan selaku Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri meminta dan mengintrusikan pemerintah daerah (Pemda) segera mempercepat realisasi anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

"Berkaitan tahapan Pilkada 2024 selama tahapan berjalan komunikasi serta kerjasama dengan rekan-rekan jurnalis terajut dan terjalin dengan baik, " ujar Ali Syifa Ketua KPU Kota Bekasi kepada Realita.co dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/9/2024).

Dirinya juga menekankan kepada seluruh anggotanya untuk memberikan transparansi pengelolaan anggaran sosialisasi dan publikasi untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan serentak diseluruh wilayah Indonesia.

"Baik berkaitan dengan akses peliputan dan informasi maupun keterlibatan dalam publikasi tahapan-tahapan Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan serentak, KPU Kota Bekasi merasa tidak ada kendala," terang Ali Syifa.

Dirinya juga menambahkan, relasi kami terjalin baik dan hangat serta saling menghargai profesi mulia masing-masing untuk sama- sama mensukseskan agenda strategis nasional yaitu Pilkada 2024," tandasnya.

"Prinsipnya kami selalu KPU Kota Bekasi terbuka terhadap kritik dan masukan yang tujuannya untuk sama-sama mensukseskan Pilkada serentak," ungkapnya.

Hal tersebut juga sebelumnya disampaikan Maurits, melalui keterangan resmi, dalam Rapat Asistensi Tahapan Pertama terkait Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Jakarta, pada Senin 15 Juli 2024.

Ia menegaskan, bagi daerah yang sampai saat ini belum menyalurkan seluruh anggaran Pilkada agar segera menyelesaikannya, mengingat urgensi tahapan Pilkada sudah berjalan.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, anggaran Pilkada Serentak seharusnya telah selesai disalurkan paling lambat 5 bulan sebelum tahapan pemungutan suara.

Selanjutnya dalam Surat Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah Nomor 900.1.9.1/948/SJ tanggal 21 Februari 2024 agar segera melaporkan (penyaluran pendanaan) paling lambat 10 Juli 2024. Namun, kami berikan tenggang waktu hingga 26 Juli 2024," kata Maurits dikutip dari website resmi menpan.go.id.

Dalam kesempatannya, pihaknya memaparkan perkembangan data terkait penyaluran pendanaan Pilkada Serentak per hari Minggu, 14 Juli 2024.

Pertama, sejumlah 541 Pemda di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) senilai total Rp28,73 triliun.

Dari 541 Pemda tersebut, penyaluran hibah pendanaan Pilkada ke KPUD yang telah terealisasi senilai Rp22,11 triliun.

Jumlah ini terdiri dari 277 Pemda telah merealisasikan sepenuhnya (100 persen) dan 264 Pemda telah merealisasikan tapi belum sepenuhnya.

Kedua, sejumlah 518 Pemda telah menandatangani NPHD dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah senilai total Rp8,61 triliun, sedangkan 23 Pemda belum menandatanganinya.

Selanjutnya, 518 Pemda telah merealisasikan penyaluran hibah ke Bawaslu Daerah senilai Rp6,31 triliun.

"Dengan rincian, 272 Pemda telah merealisasikan sepenuhnya (100 persen) dan 246 Pemda telah merealisasikan, namun belum sepenuhnya," sambungnya.

Ketiga, sebanyak 387 Pemda telah menandatangani NPHD dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) senilai total Rp936,95 miliar, sedangkan 158 Pemda belum menandatanganinya.

Adapun 200 Pemda telah merealisasikan penyaluran hibah ke TNI senilai Rp567,43 miliar.

Rinciannya sebanyak 173 Pemda telah merealisasikan sepenuhnya (100 persen) dan 23 Pemda telah merealisasikan tapi belum sepenuhnya.

Keempat, sebanyak 420 Pemda telah menandatangani NPHD dengan Polri senilai total Rp3,00 triliun, sedangkan 125 Pemda belum menandatanganinya.

Kemudian, Maurits merinci 251 Pemda telah merealisasikan penyaluran hibah ke Polri senilai Rp1,71 triliun.

"Dengan rincian, 204 Pemda telah merealisasikan sepenuhnya (100 persen) dan 47 Pemda telah merealisasikan, namun belum sepenuhnya sesuai dengan nilai NPHD," bebernya.

Berdasarkan data tersebut, Maurits mengingatkan Pemda agar memperhatikan pentingnya peran dan dukungan dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 yang akan segera berlangsung.

Pihaknya meminta Pemda berkomitmen menyamakan persepsi, menciptakan stabilitas politik yang kondusif, serta memberikan dukungan kepada penyelenggara dan pihak keamanan.

"Menciptakan rasa aman bagi masyarakat, serta meningkatkan partisipasi masyarakat, demi kelancaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di seluruh pemerintah daerah," pungkasnya.(tom)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru