KPU Kota Batu Telah Tetapkan Nomer Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil

BATU (Realita)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu telah menetapkan nomor urut Ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Batu periode 2024-2029 yang akan berlaga di pilkada serentak tahun 2024.

Pasangan Nurochman- Heli Suyanto Nomor 1, berikutnya Pasangan Firhando Gumelar (Guru) Nomer 2 dan Pasang Kris Dayanti-Kresna Phrosakh Nomer 3.

Baca Juga: Ketua KPU Kota Batu Buka Debat Publik ke-2 Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Batu

Proses pengundian nomer urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota Batu dalam pilkada serentak tahun 2024 berjalan cukup meriah yang dihadiri oleh seluruh partai pengusung dan simpatisan ketiga pasangan calon dalam Rapat Pleno Terbuka yang di gelar KPU Kota Batu di Hotel Singhasari Kota Batu. Senin (23/9/2024) malam.

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto menyampaikan, selamat datang kepada ketiga pasangan calon Wali kota dan Wakil Wali kota Batu periode 2024-2029 pada proses pengundian nomer urut yang digelar KPU Kota Batu.

Baca Juga: KPU Batu Ajak PPK, PPS dan Media Gelar Media Gathering dan Rakor

" Kami KPU Kota Batu tidak akan berhasil dengan sendirian melainkan butuh kerjasama semua pihak, karena kemarin kita telah menetapkan DPT dan masih banyak pertanyaan dari masyarakat bagaimana kalau daftar pemilih belum masuk DPT, disini tugas kita semua untuk bisa mensosialisasikan kepada masyarakat," ungkap Heru.

Cilegon dalam

Heru Joko Purwanto menegaskan, kalau ada warga yang belum masuk DPT, KPU Kota Batu akan melindungi seluruh pemilih yang sudah masuk mau pun yang belum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Pungkasnya

Baca Juga: KPU Kota Batu Gelar Diskusi Terkait Aturan Kampanye

Sementara itu Komisioner KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Tomy Rusdyanto menyampaikan, tata tertib dan mekanisme pengundian nomer urut peserta bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali kota Batu dalam pilkada serentak tahun 2024 yang dihadiri oleh Ketua, sekertaris dan anggota KPU Kota Batu secara terbuka.

" Tim pendukung pasangan calon dilarang membuat suara yang keras dan dapat mengganggu jalanya rapat pleno terbuka pengundian nomer urut," tegas Tomy.(Ton)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Hizbullah Gempur Israel

BEIRUT- Milisi Hizbullah di Lebanon melancarkan serangkaian serangan udara ke wilayah Israel dengan rentetan roket pada Minggu (17/11) tengah malam. Serangan …