LAMONGAN (Realita) - Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan menjatuhkan sanksi terhadap EL, seorang pengajar SMP Negeri 1 Kembangbahu yang sempat viral di Media Sosial (Medsos) setelah menampar anak didiknya.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif, yang menjelaskan sanksi tersebut dijatuhkan setelah dirinya bertemu dengan wali siswa dan memanggil pihak sekolah.
Baca Juga: Viral Seorang Guru Pukul Siswanya, Disdik Lamongan Bakal Sanksi Tegas
"Jujur, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Seorang Guru yang memberikan perlakuan kasar terhadap anak didiknya," ungkap Munif saat ditemui realita.co di ruang kerjanya di Kantor Dinas Pendidikan di Jalan KH. Achmad Dahlan Lamongan. Rabu (25/09/2024).
"Kemarin begitu dapat kabar, saya langsung bertindak cepat dan memediasi antara orang tua dan guru tersebut. Karena apapun kondisinya, saya juga menyadari siapa sih orang tua yang tidak menyayangkan kalau anaknya dilakukan seperti itu!! Dan sudah saya sampaikan kepada orang tua dan menjamin untuk mengambil tindakan bahwa gurunya akan kita hukum. Alhamdulillah, wali murid siswa bisa menerima, sehingga tidak menuntut berlebihan kepada guru tersebut. Hingga tadi pagi sudah kami panggil beserta kepala sekolahnya dan wakaseknya. Bahwa perhari ini guruyang bersangkutan tidak kita berikan mengajar dan langsung kita tempatkan di Dinas Pendidikan untuk dilakukan pembinaan," terusnya.
Sementara, terkait dengan psikologi anak didik, Munif mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) setempat. "Yang berkaitan dengan anak didik, kita sudah koordinasi dengan Bu Umuronah (Kepala Dinas PPA Lamongan) untuk melakukan pendampingan dan bertemu dengan murid-murid yang ada disana," tandasnya.
Seperti diketahui, beredar video seorang pengajar memukul seorang siswa SMP, ditengah proses belajar - mengajar diruang kelas.
Video berdurasi 34 detik itu diduga direkam oleh siswa lainnya dan viral di Media Sosial.
Video tersebut sempat menarik perhatian netizen dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan Fraksi PAN, Ali Mahfudl, yang mengecam dan meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas.
Baca Juga: Murid Tikam Gurunya Sendiri saat Mengajar di Kelas
"Terkait kekerasan guru di SMPN 1 Kembangbahu itu, kami DPRD Lamongan minta agar diusut tuntas oleh pihak berwajib," tegas Ali. Selasa (24/09/2024).
Peristiwa penamparan yang viral.
Berdasarkan keterangan, penamparan tersebut bermula saat seluruh siswa sedang berada didalam ruang kelas untuk mengikuti ujian. Ditengah proses belajar tersebut, EL hendak keluar kelas untuk membuang sampah.
Seketika itu, dirinya mendengar salah satu siswa menyebut namanya tanpa sebutan Ibu "Elly metu (Elly keluar)".
Baca Juga: Guru TK Aniaya Muridnya Dibalas Dihajar Orang Tua Si Siswa
Mendengar hal tersebut, EL geram dan meminta kepada siswa-siswinya untuk mengaku.
Setelah beberapa menit, salah satu siswa bernama ST mengaku jika dirinya yang mengatakan. Namun dirinya tidak merasa mengatakan dengan sebutan "Elly", melainkan "Bu Elly".
Kejadian penamparan itu pun disaksikan beberapa siswa lainnya dan salah satunya mengabadikan hingga diunggah di media sosial
Reporter : David Budiansyah
Editor : Redaksi