BANYUASIN (Realita)- Yon Orionniati, seorang ASN guru olahraga di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Banyuasin III kabupaten Banyuasin diduga mengalami Bullying (perundungan) antar sesama guru serta mengalami dugaan tindak pidana penganiayaan.
Rapat Rabu (25/09/24) siang, wanita yang lebih akrab disapa "Bu Yon" tersebut didampingi kuasa hukumnya melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya.
Baca Juga: Kasus Bullying di Sekayu yang Viral, Berujung Mediasi
Mulyadi, SH., selalu kuasa hukum Yon Orionniati sangat menyayangkan kejadian tersebut dan dirinya bersama Tim menegaskan akan menamgawal perkara tersebut sampai tuntas.
Baca Juga: Dibully, Siswi Kelas 4 SD Dipaksa Makan Roti Isi Tusuk Gigi
"Terkait laporan dari klien kami, kami dari selaku kuasa hukum dari Bu Yon Orionniati akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar klient kami mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, karena sangat disayangkan di mana sekarang kita bersama-sama untuk melakukan perang terhadap bullying. Ini yang terjadi lucu, di mana sesama guru melakukan bullying nah hal ini sangat kita sayangkan dan sudah mengarahkan ke tindak pidana penganiayaan Jadi kami dari kuasa hukum akan mengawal kasus ini sampai ke meja persidangan atau sampai tuntas terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam kasus ini," tegasnya.
Editor : Redaksi