Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit

Kejagung Geledah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait dugaan kasus korupsi. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berlangsung dari tahun 2016 hingga 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan adanya aksi penegakan hukum tersebut.

Baca Juga: Terseret Kasus Korupsi Timah, Instagram Crazy Rich Helena Lim Langsung Di-private

"Benar, penyidik pada Jampidsus sedang melakukan penggeledahan di KLHK," kata Harli kepada awak media di Jakarta, Kamis (3/10/2024). 

BPDPKS dalam Kasus Korupsi Perkebunan Sawit Duta Palma Group

Meskipun demikian, Harli Siregar menyatakan bahwa ia belum mendapatkan informasi rinci mengenai kasus ini.

"Saya belum tahu detail kasusnya, informasi masih dihimpun," tambahnya.

Baca Juga: Kejagung Didorong Ungkap Kasus Pencucian Emas Budi Said

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi yang terjadi dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit.

Cilegon dalam

Harli juga mengungkapkan bahwa hasil dari penggeledahan tersebut akan diumumkan setelah penyidik memiliki informasi yang lebih lengkap.

Sampai saat ini, informasi lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini belum dapat disampaikan.

Baca Juga: Kasus Korupsi Jalur Kereta Rp 1,3 Triliun, 6 Orang Jadi Tersangka

"Penyidik masih terus bekerja untuk menggali informasi," jelas Harli.

Harli juga menegaskan bahwa penggeledahan ini tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu, Riau.

Kasus tersebut merupakan perkara terpisah yang tidak berhubungan dengan penggeledahan di KLHK.por

Editor : Redaksi

Berita Terbaru