Kejagung Periksa Adik Kandung Alex Noerdin

JAKARTA (Realita) - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa Joes Noerdin (JN) yang merupakan adik kandung dari mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, pada selasa (13/04). 

Pemeriksaan terkait dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi, PT Pdpde Hilir, BUMD di Sumatera Selatan. 

Baca Juga: Kasus Korupsi Jalur Kereta Rp 1,3 Triliun, 6 Orang Jadi Tersangka

JN diperiksa dalam kapasitasnya Chairman of The Board SASec Indonesia, dengan status sebagai saksi, sedangkan peran JN di kasus ini penyidik kejagung belum mengetahui. 

Sementara Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pemeriksaan saksi JN terutama untuk menemukan alat bukti dan fakta-fakta hukum tentang dugaan korupsi di PT Pdpde Hilir Sumsel.

Baca Juga: Kejagung Disebut jadi Tumpuan Harapan di Tengah Problem Integritas Penegak Hukum

“Saksi tersebut diperiksa terkait apa yang dia dengar, dia lihat dan alami sendiri,” ucap Leo demikian biasa disapa seraya menyebutkan pemeriksaan terhadap saksi tetap dengan mentaati protokol kesehatan.

Sebelumnya sejumlah saksi juga sudah diperiksa tim jaksa penyidik pidana khusus. Antara lain mantan Direktur Utama PT Pdpde Hilir Sumsel CISS dan RH Staf pada Sekretarian Provinsi Sumsel.

Baca Juga: Ainur Rochmaini Resmi Dilantik Jadi Aspidmil Kejati DKI Jakarta

Kemudian mantan Direktur Keuangan PT Pdpde Hilir Sumsel AUG, Direktur PT Transportasi Gas Indonesia FS dan Spesialis Keuangan dan Monetisasi Kantor Pusat SKK Migas YA. Namun dalam penelursuran realita.co hingga kini Kejagung belum mampu menetapkan satupun tersangka. hrd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru