Program Desaku Tuntas Dilaunching Bupati Malang

MALANG (Realita)- Untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga perubahan status di KTP, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), launching program Desaku Tuntas, di Kantor Desa Mulyoagung Kecamatan Dau, Selasa (09/03). 

Diharapkan, dengan diluncurkannya program tersebut, kepengurusan adminduk bisa terjangkau hingga di tingkat desa. 

Baca Juga: Bukan Mendesak, LSM ProDesa Nilai Rehab Rumdin Bupati Malang Justru Pemborosan

Seperti yang diungkapkan oleh Bupati Malang, HM. Sanusi, bahwa, pelayanan Desaku Tuntas ini, kedepannya dapat memberikan manfaat nyata kepada masyarakat Kabupaten Malang, sekaligus mampu mensinergikan pelayanan publik yang mudah, cepat dan terpadu, terutama dalam pelayanan bidang administrasi kependudukan. 

"Adanya program ini, kami menargetkan semua masyarakat Kabupaten Malang tidak lagi terkendala soal kepengurusan administrasi kependudukan. Diharapkan, cepat, tuntas tanpa ribet dan tidak usah bayar," katanya. 

Nantinya, kata Sanusi, di setiap desa ada petugas yang membantu Dispendukcapil untuk melakukan administrasi kependudukan dan informasi kependudukan secara online. "Sehingga, ada pembantuan untuk menuntaskan kebutuhan urusan kependudukan di tiap desa yang prosesnya cepat," imbuh Sanusi. 

Baca Juga: Tiap Tahun Dianggarkan, DPKPCK Sebut Rehab Rumdin Bupati Malang Karena Mendesak

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang, Sirath Aziz mengungkapkan, bahwa program pelayanan administrasi kependudukan ini, merupakan program yang ke-10, sejak digulirkannya program serupa pada tahun 2017 lalu. "Kami akan terus berupaya agar bisa memberi pelayanan terhadap masyarakat dengan maksimal," ungkapnya. 

Di tahun 2017 lalu, lanjut Sirath, Pemkab Malang juga meluncurkan program serupa, yaitu 'Ketan Ireng' yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan guna mengakomodir dan mempermudah kepengurusan administrasi ketika ada penambahan anggota keluarga baru. Sehingga, kata Sirath, Puskesmas atau Rumah Sakit dapat membantu masyarakat untuk melakukan pembaruan KK, penerbitan akta lahir baru dan KIA. 

Selain itu, Sirath Aziz juga membeberkan, Dispendukcapil telah bekerjasama dengan beberapa pihak untuk memberikan layanan terbaik terhadap masyarakat di beberapa programnya. "Di antaranya adalah Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama (KUA) yang berfungsi lebih memperjelas dan mengakuratkan pendataan. Sehingga, para calon pengantin yang akan menikah bisa langsung memperbarui statusnya di KTP," jelasnya. 

Baca Juga: Rumdin Bupati Malang Setiap Tahun Dianggarkan Rehab, Tahun Ini Rp 800 Juta

Tak hanya itu, kata Sirath, program PLAT N terbukti bisa membantu masyarakat dalam mencetak ulang KTP atau KIA dengan cara mendatangi masyarakat langsung dengan menggunakan armada yang sudah disediakan.

"Selain itu, kami juga sudah menerapkan sistem online dalam setiap program, seperti dapat diakses via WA, Web ataupun App Store. Dan hingga saat ini, ada 49 dari 378 Desa se-Kabupaten Malang yang telah tuntas diberikan berbagai macam penyuluhan tentang kemudahan kepengurusan administrasi kependudukan," pungkasnya.Mad

Editor : Redaksi

Berita Terbaru