CILEGON (Realita) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon, melalui Panwaslu Kecamatan Citangkil, mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif di Aula Kelurahan Warnasari.
Kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Baca Juga: Bawaslu Kotabaru Gelar Apel Siaga, Masa Tenang dan Menjelang Pemungutan Suara
Ketua Panwaslu Kecamatan Citangkil, Haerudawan, SE, menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengawasan pelaksanaan Pilkada 2024 dilakukan secara aktif oleh masyarakat.
“Alhamdulillah, kegiatan hari ini berjalan lancar. Kami berharap masyarakat dapat berperan dalam pengawasan untuk menciptakan proses demokrasi yang jujur, adil, dan demokratis,” ujarnya.
Melibatkan masyarakat dalam pengawasan diharapkan dapat mencegah terjadinya kecurangan yang dapat merusak integritas pemilihan.
Panwaslu mengajak masyarakat untuk melaporkan potensi kecurangan ke sekretariat Panwaslu Kecamatan Citangkil, yang beralamat di RT/RW 03/08 Kelurahan Kebonsari, atau melalui nomor kontak yang disediakan.
Baca Juga: Bawaslu Kota Cilegon Gelar Media Meeting
"Masyarakat jika menemukan potensi kecurangan potensi kecurangan pelanggaran dapat melaporkan di sekretariat panwaslu kecamatan citangkil di link kubang binyawak rt/rw:03/08 kelurahan kebonsari atau bisa menghubungi 081906421112". Pesannya.
Saat ini, meskipun belum ada pengaduan resmi, beberapa sengketa terkait pemasangan baleho telah berhasil diselesaikan secara cepat oleh Panwaslu bersama tim pengadu dan pihak terkait.
“Kami fokus pada potensi perusakan baleho dan pengawasan kampanye agar sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelas Haeru.
Baca Juga: Bawaslu Kotabaru Lakukan Penguatan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan
Sebagai langkah pencegahan, Panwaslu juga telah mengirimkan surat imbauan kepada setiap tim dan Liaison Officer (LO) kampanye. Selain itu, imbauan lisan juga disampaikan sebelum acara dimulai untuk memastikan bahwa semua pihak memahami dan mematuhi aturan yang berlaku.
Dengan harapan besar, Panwaslu Kecamatan Citangkil mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif demi kelancaran dan keadilan dalam proses demokrasi.fauzi
Editor : Redaksi