BALANGAN- Aktivitas truk hauling batu bara milik PT Mantimin Coal Mining (MCM) di Kalimantan Selatan yang beroperasi di Kabupaten Balangan, angkutannya yang melintasi jalan umum sampai ke Kabupaten Paser di Kecamatan Kuaro kembali menelan korban.
Baca Juga: Tak Kuat Menanjak, Truk Meluncur Mundur Tabrak Grand Max dan Motor
Terakhir pada Sabtu 26 Oktober 2024 pukul 09.00 wita pagi, seorang perempuan berusia sekitar 20 tahun lebih menjadi korban meninggal dunia.
Truk roda 10 yang tak kuat menanjak di gunung wilayah Kecamatan Muara Komam, terbalik dan menimpa seorang pengendara motor.
Videonya pun tersebar viral di media sosial. Dari informasi masyarakat Komam, sebelumnya juga kerap terjadi kecelakaan, truknya juga ugal-ugalan melintas.
Kejadian ini sontak membuat masyarakat Kabupaten Paser memuncak amarah, aktivitas hauling ini sejak akhir 2023 berjalan.
Sempat didemo oleh masyarakat Kecamatan Batu Sopang, namun entah kenapa redup dan diperbolehkan kembali.
Semula hanya truk roda enam yang boleh melintas, akhirnya bocor roda 10 melintas lagi. Keberadaan truk ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat yang dilintasi, maupun pengendara.
Salah seorang warga Paser, Noviandra menyampaikan melihat kejadian ini, pimpinan perusahaan atau pun kepala teknik tambang (KTT) PT MCM harus bertanggung jawab. Aktivitas hauling ini pun menurutnya tidak ada keuntungan buat Kabupaten Paser.
"Ini harus distop agar tidak ada korban selanjutnya dan pihak Mantimin harus bertanggung jawab kepada korban, tidak hanya korban terakhir tapi juga beberapa kejadian sebelumnya, tidak hanya kerugian nyawa tapi juga materiil," kata Noviandra, Minggu (27/10/2024).
Kapolsek Muara Komam Iptu Wahyudhi Ismanto mengatakan sopir truk roda 10 tersebut sudah diamankan polisi bersama unit truknya di evakuasi.
"Sudah kami serahkan ke unit Satlantas Polres Paser," kata Wahyudhi.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Paser Inayatullah menjelaskan permasalahan ini yang sejak akhir 2023 lalu tidak kunjung selesai. Dia mengatakan truk hauling ini melintasi jalur trans Kaltim-Kalsel atau jalan nasional yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Meskipun yang dilewati daerah Paser yaitu tiga kecamatan dari Muara Komam, Batu Sopang dan Kuaro.
Protes masyarakat atas adanya aktivitas hauling ini pun sudah disampaikan ke level provinsi dan sampai pusat yaitu Kementerian ESDM.
"Sampai puncaknya kami pemerintah daerah diminta menunggu hasil keputusan laporan kami, sejak Januari 2024 sampai sekarang tinggal tidak ada responnya seperti apa," kata Inayatullah.hu
Editor : Redaksi