JAKARTA (Realita)- Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu mengingatkan bahwa Humas Polri yang memiliki fungsi utama harus selalu menyampaikan fakta kepada masyarakat. Selain itu, harus berkomitmen tidak menggunakan diksi-diksi konspiratif, berkomunikasi kepada publik dengan cara yang baik, bukan karena jabatan dan kedudukannya.
Ninik menyampaikan, di usia ke-73, Humas Polri harus memperlihatkan adanya pergeseran dalam komunikasi bukan hanya membangun citra baik, namun yang penting adalah menyampaikan secara benar kepada masyarakat mengenai kinerja Polri.
Baca Juga: Wartawan Kaltim Masih Terbuka Kesempatan Ikut UKW Gratis Dewan Pers, Ini Google Formnya
“Kita tahu saat ini masyarakat secara mandiri sudah mencari tau seluk beluk kinerja kepolisian, ‘no viral justice’ istilah yang digunakan untuk menggambarkan situasi di mana keadilan tidak tercapai atau diproses melalui media sosial atau platform online, terutama ketika kasus-kasus kejahatan atau ketidakadilan mendapatkan perhatian luas di internet,” ujar Ninik Rahayu dalam diskusi di Sarasehan Syukuran Hari Jadi Humas Polri ke-73 di The Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/24).
Menurut Ninik, komitmen Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho untuk menyampaikan kebenaran patut diapresiasi. Sebab, Humas harus membangun dampak positif pada tindakan lembaga dan bermuara pada kepentingan internal/koporasi/institusi.
“Hal ini menjadi kewajiban Humas Polri untuk menggugurkan dan menangani kasus hukum, memberikan klarifikasi, atau menanggapi isu-isu yang beredar di masyarakat,” terangnya.
Diakui Ninik, posisi Humas Polri dan jurnalis tak jauh berbeda. Perbedaan di antara keduanya hanya terkait keterbatasan objek semata.
Baca Juga: Pendaftaran Tidak Sama dengan Pendataan, Ini Kata Dewan Pers?
Diketahui, Ketua Dewan Pers menjadi satu narasumber diskusi sarasehan yang diselenggarakan hari ini. Sarasehan itu juga dihadiri Rustika Herlambang selaku Staf Ahli Kapolri bidang Media Sosial, Irjen Pol. (Purn) Drs. Sidarto
Danusubroto sebagai Kadispen Polri Periode 1975-1976, Komjen Pol. (Purn) Drs. Nurfaizi sebagai Kadispen Polri Periode 1996-1997.
Kemudian, Irjen Pol. (Purn) Drs. Saleh
Saaf sebagai Kadispen Polri
Periode 2000–2001 dan Kabahumas Polri Periode 2002, Komjen Pol. (Purn) Drs Didi Widayadi sebagai mantan Kapuspen Polri Periode 2001, Irjen Pol. (Purn) Drs. Basyir Ahmad Barmawi sebagai Kadivhumas Polri Periode 2004.
Ada juga Irjen Pol. (Purn) Drs. Sisno
Adiwinoto sebagai
Kadivhumas Polri Periode 2006-2008, Komjen Pol. (Purn) Drs. Nanan
Soekarna sebagai Kadivhumas Polri Periode 2009-2010, Irjen Pol. (Purn) Drs. Edward Aritonang sebagai Kadivhumas Polri Periode 2010. Lalu, Irjen Pol. (Purn) Drs.H Iskandar Hasan sebagai Kadivhumas Polri Periode 2010.
Baca Juga: Indeks Kemerdekaan Pers Jawa Timur Terendah Ketiga Nasional
Selanjutnya, Komjen Pol. (Purn) Drs. H Saud Usman Nasution sebagai Kadivhumas Polri Periode 2011-20124 Komjen Pol. (Purn) Drs. Anang
Iskandar sebagai Kadivhumas Polri Periode 2012, Komjen Pol. (Purn) Drs.Suhardi Alius sebagai Kadivhumas Polri Periode 2012-2013.
Kemudian, Irjen Pol. (Purn) Drs. Ronny Franky Sompie, sebagai Kadivhumas Polri Periode 2013-2015, Irjen Pol. (Purn) Dr. Drs. H Anton Charliyan sebagai Kadivhumas Polri Periode 2015-2016, Komjen Pol. (Purn) Dr. Drs. Boy
Rafli Amar sebagai Kadivhumas Polri Periode 2016-2017, Komjen Pol. (Purn) Drs. Setyo Wasisto sebagai Kadivhumas Polri Periode 2017-2018 dan Kapolda Riau Irjen Pol. H Muhammad Iqbal sebagai Kadivhumas Polri Periode 2018-2020 dan As Log Kapolri Irjen Pol.
Raden Prabowo Argo Yuwono sebagai Kadivhumas Polri Periode 2020-2021.tom
Editor : Redaksi