SURABAYA (Realita) - Sebanyak 500 Relawan Satgas Covid-19 Kota Surabaya mendapat bantuan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Bantuan perlindungan ini diberikan Yayasan Samara Satu Tawa melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Surabaya Karimunjawa.
Perlindungan tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Surabaya, Ikhsan, dengan didampingi Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa, Indra Iswanto, dan Ketua Yayasan Samara Satu Tawa, Hendra, kepada perwakilan Satgas di halaman Balai Kota Surabaya, Jumat (20/8/2021).
Baca Juga: Insentif RT/RW Tak Bisa Cair Bersamaan, DPD Golkar Sidoarjo Meminta Maaf
Ihsan, yang dalam kegiatan ini mewakili Wali Kota Surabaya Erie Cahyadi, mengatakan, sangat menghargai bantuan Yayasan Samara Satu Tawa berupa perlindungan jaminan sosial BPJAMSOSTEK kepada 500 Satgas ini. Menurutnya, bantuan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK bagi sebagian relawan Satgas Covid ini juga tak kalah penting, dan bisa ditiru perusahaan atau elemen masyarakat lain, terlebih masih banyak relawan Satgas yang belum mendapat perlindungan yang sama.
Ihsan menambahkan, selama ini memang tidak ada Satgas Covid-19 Kota Surabaya yang meninggal dunia karena terpapar Covid, dan diharapkan tidak ada selamanya. Namun dengan adanya jaminan sosial BPJAMSOSTEK akan menambah semangat dan kenyamanan tugas Satgas.
Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa, Indra Iswanto, menjelaskan, perlindungan jaminan sosial BPJAMSOSTEK yang diberikan Yayasan Samara Satu Tawa untuk 500 relawan Satgas Covid-19 Kota Surabaya ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian. Dengan dua program tersebut, jika relawan Satgas yang didaftarkan ada yang mengalami musibah kecelakaan kerja atau meninggal dunia, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sesuai ketentuan.
Baca Juga: BPJAMSOSTEK dan KONI Kabupaten Pasuruan Bersinergi Melindungi Atlit
Indra menambahkan, kepesertaan ke 500 relawan Satgas Covid-19 Surabaya yang iurannya ditanggung Yayasan Samara Satu ini diharapkan akan terus berlanjut setidaknya hingga akhir tahun 2021. Indra juga berharap, kepedulian Yayasan Samara Satu ini akan diikuti perusahaan atau yayasan lain untuk memberi perlindungan yang sama pada relawan Satgas Covid-19 lainnya.
Indra juga mengatakan, BPJAMSOSTEK memberikan kepastian jaminan sosial ketenagakerjaan pada pekerja yang terdaftar. Dan dalam kesempatan ini BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa juga menyerahkan manfaat program BPJAMSOSTEK kepada ahli waris 3 peserta yang meninggal dunia akibat kerja dalam penanganan Covid-19.
Baca Juga: Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan-APINDO Tingkatkan Cakupan Kepesertaan
Jaminan Kematian ini juga diserahkan oleh Ikhsan dengan didampingi Indra Iswanto kepada ahli waris almarhum Deni Chrismono Raharjo, pekerja RS Jiwa Menur Surabaya, total sebesar Rp 180.208.000,-. Berikutnya kepada ahli waris almarhum Suroso, pekerja di garda utama nasional, sebesar Rp 207.810.544,-. Dan ketiga kepada ahli waris almarhumah Uut Trisnawati dengan nilai santunan sebesar Rp 217.451.200,-.
Sementara itu Ketua Yayasan Samara Satu Tawa, Hendra, mengatakan, bantuan berupa perlindungan Jaminan Sosial BPJAMSOSTEK bagi 500 Satgas Covid-19 Surabaya ini diberikan dengan harapan agar mereka lebih semangat dan tenang dalam menjalankan tugas penanganan Covid-19. Dikatakan pula, dalam kesempatan ini pihaknya juga memberikan bantuan berupa 1120 botol geesel imun booster, 200 botol jamu delicious, 100 Vitamin C, dan 50 masker medis.gan
Editor : Redaksi