BATU (Realita)- Antusias warga Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Kota Batu tampak tergambar dari luapan kegembiraan saat detik-detik pembagian sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dibagikan Badan Pertanahaan. Kota Batu kepada 250 orang penerima di Pendopo Kelurahan Ngaglik, Selasa (19/11/2024).
Pembagian sertipikat kali ini merupakan tahap pertama dari program sertipikat PTSL di Kelurahan Ngaglik yang diberikan BPN Kota Batu. Tinggal tersisa sekitar 350 sertifikat yang belum diberikan ke masyarakat.
Baca Juga: Dugaan Pungli PTSL di Mojokerto Tabrak SKB 3 Menteri, Warga Ditariki Rp 400 Ribu
Lurah Ngaglik, Rendra Ardinata mengatakan, alhamdulilah dari 600 bidang yang ikut PTSL ada 250 sertipikat PTSL yang dibagikan ke masyarakat dan mereka kelihatan bahagia, dan semoga ini bisa membawa keberkahaan untuk warga semuanya sehingga bisa meningkatkan tarap hidup masyarakat.
" Program PTSL di nilai berhasil kalau sertipikat-sertipikat tersebut masuk di bank karena ini bisa meningkatkan tarap hidup masyarakat pernyataan ini disampaikan dari sumber BPN kota Batu. Semoga hal ini tidak berhenti sampai disini dan tahun depan kalau masih ada lagi itu harapan kami," harap Rendra
Baca Juga: Peradi Minta Perbup Lamongan tentang Biaya Persiapan PTSL Dicabut
Lebih lanjut, Lurah Ngaglik menyampaikan, di Kelurahan Ngaglik yang belum memiliki sertipikat memang masih ada, kalau harus mencari satu-satu agak susah, pihaknya merasa terhambat karena banyak warga yang tidak punya alasan itu yang pasti jadi pihaknya tidak berani memprosesnya.
" Yang kedua banyak Tanah kapling yang secara aturan kami masih ngambang sehingga, kami tidak berani untuk memproses tanah kapling. Secara data ada sekitar 500 tanah yang belum bersertipikat terutama tanah-tanah negara dan kami tidak memiliki data sehingga kami kesulitan," pungkas Lurah Ngaglik
Baca Juga: Serahkan Sertipikat Tanah Program PTSL, Wali Kota: Kita Harus Selesaikan Biar Tidak Ada Mafia Tanah
Sementara itu, Kepala Seksi Survey dan Pemetaan BPN Kota Batu, Agus Setiawan menjelaskan, yang dibagikan kali ini sebanyak 250 sertipikat yang dibagi secara bertahap biar tidak menumpuk.
" Bagi masyarakat yang telah memiliki sertifikat ada beberapa mangfaat yaitu memilki kepastian hukum akan kepemilikan tanah dan manfaat lain bisa dijaminkan di bank untuk modal usaha. Dari 600 sertipikat PTSL itu yang seratus sertipikat elektronik dan 500 sertifikat analog," tegas Agus Setiawan. (Ton)
Editor : Redaksi