LAMONGAN (Realita) - Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga dilaksakan di Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan yang ditarget selesai pada tahun 2025 ini.
Berdasarkan informasi, proses pemberkasan PTSL atau yang biasa disebut pengurusan sertifikat massal di desa tersebut dilaksanakan pada Agustus 2024 lalu dan diikuti oleh sekitar 1400 pemohon yang mendaftarkan bidang tanahnya. Bahkan disebutkan tiap-tiap pemohon dikenakan tarif jutaan rupiah.
"Kalau gak salah ada 1436 sertifikat bidang tanah," kata salah seorang warga Desa Menongo, Senin (14/04/2025).
"Per pemohon dikenakan 1 juta rupiah. Tapi ada yang sudah lunas, ada juga yang belum," ungkapnya.
Sementara dikonfirmasi melalui sambuangan sellular terkait hal tersebut, Kepala Desa Menongo, Mulyono, masih enggan memberikan jawaban.
Sikap yang sama juga ditunjukan ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) PTSL Desa Menongo, Dadang. Padahal selullarnya terdapat tanda aktif.
Untuk diketahui, program PTSL telah dilaksanakan setiap tahun di Kabupaten Lamongan. Tercatat, pada tahun 2024 Kabupaten Lamongan memiliki target PTSL sejumlah 40.000 Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) yang terbagi di 83 desa 18 kecamatan. Sedangkan pada tahun 2023 berhasil menuntaskan 101.514 SHAT.
Reporter : David Budiansyah
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-38136-ribuan-pemohon-ptsl-di-sukodadi-lamongan-diduga-dipungut-jutaan-rupiah